BALIKPAPAN, Sabtu (31/5/2022) suaraindonesia-news.com – Sambungan dan pemasangan meter air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manuntung Balikpapan yang dinanti-nanti oleh 19 warga di 5 RT Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan akhirnya terealisasi.
Dengan direalisasikannya sambungan air bersih dari PDAM itu, warga pun merasa lega. Walaupun sebelumnya sempat terjadi persoalan antara 19 warga dari 5 RT dengan oknum Ketua RT berinisial S lantaran dianggap menggelapkan biaya pemasangan sambungan distribusi air PDAM sejak bulan Juni 2021 lalu.
Sebelumnya, sebanyak 19 warga dari 5 RT ini melalui kuasa hukumnya Aulia Azizah Ahma Diana, SH, MH, mengadukan oknum Ketua RT berinisial S tersebut ke Polresta Balikpapan pada Sabtu, (21/5/2022).
Oknum Ketua RT tersebut diadukan karena diduga menggelapkan biaya pemasangan sambungan distribusi air PDAM yang telah disetorkan oleh 19 warga senilai 4.160.000 rupiah per orang sejak 10 bulan lalu itu.
Aulia Azizah Ahma Diana, SH, MH, selaku kuasa hukum 19 warga menyampaikan terima kasih kepada PDAM Tirta Manuntung Balikpapan yang telah merealisasi pemasangan sambungan pipa distribusi air bersih yang selama ini diharapkan oleh 19 warga di 5 RT Kelurahan Baru Ilir.
“Kami mengapresiasi pihak PDAM, karena setelah adanya penyelesaian pembayaran dari oknum yang pernah menerima dana dari warga tersebut, tidak lama kemudian pihak PDAM langsung melakukan pemasangan sambungan pipa distribusi sekaligus meter airnya sebanyak 19 warga. Dengan adanya pemasangan sambungan distribusi air bersih itu, warga pun merasa lega. Terima kasih PDAM “, kata Aulia Azizah Ahma Diana kepada media ini di salah satu Warkop di Kota Balikpapan, Selasa, 31/5/2022.
Aulia mengatakan, selama 10 bulan sambungan air tidak terealisai bukan kesalahan dari PDAM. Tapi karena biayanya belum dibayarkan oleh oknum S yang telah menerima dana dari warga.
Terkait dengan aduannya di Polresta Balikpapan, kata Aulia, prosesnya masih terus berlanjut.
“Terkait dengan aduan dugaan penggelapan oleh oknum Ketua RT tersebut di Polresta Balikpapan, prosesnya masih tetap berlanjut. Karena hingga saat ini belum ada permintaan maaf maupun klarifikasi dari oknum tersebut kepada warga, kenapa sampai 10 bulan baru dibayarakan ke PDAM, dikemanakan dana itu”, ujar Aulia.
“Karena sudah jelas, ketika biaya pemasangan sambungan air itu dibayarkan oleh oknum, PDAM langsung bekerja. Jadi, kenapa pembayaran itu berlarut-larut sampai 10 bulan, dikemanakan dana warga itu, berikan penjelasan”, tandas Aulia
Reporter : Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Romla












