EkonomiRegionalTeknologi

Cegah Lonjakan Harga Migor Curah, Satgas Aceh Timur Awasi Ketat Distributor dan Pengecer

Avatar of admin
×

Cegah Lonjakan Harga Migor Curah, Satgas Aceh Timur Awasi Ketat Distributor dan Pengecer

Sebarkan artikel ini
IMG 20220407 132913
Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, saat pimpin Rakor Satgas Pangan TA 2022.

ACEH TIMUR, Kamis (7/4/2022) suaraindonesia-news.com – Upaya mencegah terjadinya lonjakan harga barang dan stok pangan sembilan bahan pokok khusus nya minyak goreng curah, selama bulan Ramadhan. Satgas Pangan Aceh Timur akan mengawasi secara ketat terhadap distributor, pengecer hingga masyarakat.

Hal itu ditegaskan Kasatreskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K dalam Rakor satuan tugas(Satgas) pangan Aceh Timur yang turut hadir beberapa instansi terkait Pemerintah Daerah, Rabu (06/03).

Menurut Miftahuda, bahwa tugas dan fungsi dari Satgas Pangan, salah satu diantaranya; melaksanakan pengawasan melekat (waskat) kepada produsen, distributor dan pengecer bahan pokok pangan.

“Saat ini kita terfokus minyak goreng curah bersubsidi, oleh karena itu kami memastikan perusahaan minyak goreng menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi sesuai dengan ketentuan selain itu kami juga melakukan pengamanan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi mulai keluar dari pabrik, distributor, pengecer, hingga ke masyarakat sesuai HET,” ujar Miftahuda.

Saat ini lanjutnya, untuk kebutuhan minyak curah di Kabupaten Aceh Timur saat ini terbilang stok cukup.

“Masyarakat jangan panic buying, ketersediaan sembako utamanya minyak goreng curah stabil, tidak ada mengalami kelangkaan yang mana harga jual minyak di Kabupaten Aceh Timur dari harga Rp. 15.000,- sampai dengan. Rp. 16.000,- per kilogram,” sebut Miftahuda.

Dijelaskannya, Satgas Pangan juga mengintensifkan upaya pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan, dan apabila diperlukan melakukan penindakan dengan mengedepankan unsur pembinaan.

“Ketahanan pangan di Kabupaten Aceh Timur secara umum kami monitor, jangan sampai terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok yang drastis pada saat bulan Suci Ramadhan,” ungkap Miftahuda.

Menurutnya, peran Polri dalam satgas pangan ini adalah, agar dapat mencegah, mengawasi, memperbaiki ketersedian stok serta harga bahan pokok di masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan baik sehingga kamtibmas kondusif dalam bidang ekonomi sosbud, dan Polri tidak serta merta ultimum remedium hukum sebagai pelaksanaan utama. Jelas AKP Miftahuda.

Reporter : Masri
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful