Lindungi Konsumen, RPH Bubulak Miliki SKKH dan SKKD - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
EkonomiTeknologi

Lindungi Konsumen, RPH Bubulak Miliki SKKH dan SKKD

×

Lindungi Konsumen, RPH Bubulak Miliki SKKH dan SKKD

Sebarkan artikel ini
IMG 20220404 193353
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim (kanan), Kepala DKPP Kota Bogor, Anas S Rasmana (kiri), Dirut Perumda PPJ Muzakkir, Camat Bogor Barat, Abdul Rahman saat di RPH Bubulak.

KOTA BOGOR, Senin (04/04/2022) suaraindonesia-news.com – Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak yang berlokasi di Jl HM. Syarifudin No.38, RT.02/RW.01, Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, menjamin kesehatan hewan dan daging, miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Keterangan Kesehatan Daging (SKKD).

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat sidak ke RPH Bubulak menyampaikan, dalam rangka melindungi masyarakat untuk memperoleh produk hewan yang memenuhi persyaratan keamanan mutu, maka pemerintah Kota Bogor perlu melakukan penjaminan keamanan, kesehatan, dan keutuhan produk hewan, melalui registrasi dan sertifikasi produk hewan. Hal tersebut untuk melindungi konsumen dari penyakit yang datang dari hewan.

“RPH Bubulak sudah memiliki SKKH dan SKKD, kalo RPH lain, kita tidak jamin,” ungkapnya, Senin (04/04/2022).

Menurutnya, hal ini perlu di sosialisasikan kepada pedagang daging, mengingat peminat daging dimasa ini tinggi.

“Apalagi nanti jelang lebaran, peminat daging akan tinggi, jadi saya minta kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya kerjasama dengan Dinas Pertanian Kota Bogor agar melakukan pengecekan dan mensosialisasikan kepada pedagang untuk mengutamakan kesehatan daging,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemantauan, pengecekan dan sosialisasi kepada para pedagang berdasarkan surat dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor

Baca Juga :  15 Kelurahan di Kota Bogor dapat Penghargaan Sukses Vaksinasi 100 Persen

Dikatakan, untuk saat ini yang akan dilakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya adalah pengecekan dan sosialisasi, bukan penindakan.

“Kita hanya melakukan sosialisasi bukan penindakan, sebagian pedagang sebenarnya sudah tau, tapi kita juga perlu mengingatkan mereka,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S Rasmana mengatakan, RPH Bubulak mengutamakan kesehatan hewan dan daging.

Untuk menghindari terjadinya Zoonosis, pihaknya melakukan pemeliharaan dan penggemukan hingga pemotongan di RPH Bubulak dan di pantau oleh dokter hewan.

Anas menyebut, Zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan ke manusia. Infeksi bisa disebabkan oleh mikroorganisme penyebab penyakit (patogen), seperti bakteri, virus, atau parasit.

“Patogen yang berasal dari hewan dapat berpindah dan berkembang di dalam tubuh manusia setelah melalui serangkaian mutasi genetik. Hal ini memungkinkan organisme tersebut dapat menginfeksi dan menyebabkan penyakit menular di antara manusia, untuk menghindari hal ini perlu pengawasan dari dokter hewan,” ungkapnya.

Ditambahkan Anas, buktinya RPH Bubulak melakukan langkah ini adalah dengan terbitnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), setelah hewannya dipotong akan terbit Surat Keterangan Kesehatan Daging (SKKD).

Baca Juga :  Pengendara Motor Hilang Terbawa Arus di Jalan Dadali, Tim Gabungan Diterjunkan

Lanjut Anas, di RPH Bubulak sendiri memiliki dua (2) dokter hewan dan dibantu oleh beberapa medik.

“Dokter hewannya ada 2 orang yaitu dokter Cucung dan dokter Puji, tetapi kita juga melibatkan 2 orang dokter dari kantor yaitu dokter Ria dan dokter Ima untuk melengkapi dokter Cucung dan dokter Puji,” tuturnya.

Pada saat jelang lebaran, tentu permintaan pemotongan hewan akan meningkat, Anas menegaskan, pihaknya akan menambah 2 dokter hewan lagi yaitu dokter Mursalim dan dokter Ely.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful