ACEH TIMUR, Sabtu (12/03/2022) suaraindonesia-news.com – Kebakaran sumur minyak kembali terjadi di Ranto Peureulak, peristiwa yang terjadi pada hari jumat (11/03) sekira pukul 22.30 WIB menyebabkan satu pekerja meninggal dunia dan 3 lain nya luka parah akibat terbakar semburan gas.
Sementara anggota DPRK Aceh Timur asal Dapil Peureulak Rasyidin mempertanyakan komitmen Pemerintah Daerah yang telah berjanji terhadap upaya pembinaan dan melegalkan aktivitas pengeboran minyak yang dilakukan oleh masyarakat di ladang yang ditinggalkan PT Asamera.
“Kita pertanyakan komitmen Pemerintah Daerah Aceh Timur yang berjanji akan melegalkan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang melakukan pengeboran minyak di bekas PT Asamera,” ujar Syaridin.
Politisi Partai Demokrat yang berdomisili di Ranto Peureulak mengungkapkan pasca kebakaran sumur minyak yang memakan banyak korban tahun 2018, Pemerintah Aceh Timur berjanji akan melegalkan aktivis usaha pengeboran minyak dan pembinaan pekerja tradisional.

“Pemkab telah berjanji akan melakukan upaya pembinaan dan melegalkan aktivitas masyarakat yang melakukan pengeboran minyak dengan membentuk badan hukum atau koperasi, tapi sampai saat ini komitmen tersebut belum terealisasi,” ujar Keuchik Pitueng sapaan akrab Rasyidin.
Lanjutnya, peristiwa kebakaran yang terjadi hari ini, Pemkab harus bertanggung jawab, sebab selama ini Pemerintah daerah dinilai lalai dan mengabaikan kepentingan sumber ekonomi dan keselamatan masyarakat.
“Terulang nya kembali peristiwa kebakaran sumur minyak hari ini menunjukkan Pemerintah daerah lalai dan tidak konsisten memikirkan kepentingan sumber ekonomi dan lapangan kerja masyarakat serta resiko keselamatan warga,” tegas Keuchik Pitueng.
Keuchik Pitueng berharap, Pemerintah harus serius melakukan pembinaan terhadap para pekerja pengeboran minyak sehingga akan mengurangi resiko kebakaran.
“Pemerintah Aceh Timur dan stakeholder lain nya harus serius melakukan pembinaan dengan memberikan pelatihan skill dan mitigasi untuk meminimalisir korban jiwa serta potensi kebakaran. Jika tidak, disamping berbahaya bagi pekerja juga berdampak resiko terhadap masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut,” tegas Keuchik Pitueng.
Reporter : Masri
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












