JEMBER, Minggu (27/02/2022) suaraindonesia-news.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember menggandeng Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Jember guna mengantisipasi kekerasan pada perempuan dan anak.
Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko menyampaikan, peran pemuda sangat signifikan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Oleh sebab itu, dia menggandeng PC IPNU dan IPPNU yang merupakan garda pemuda Nahdhatul Ulama.
“Sebagai pemuda NU tentunya juga wajib terlibat dalam keummatan, salah satunya yaitu sektor perempuan dan anak,” ungkap Suprihandoko, Minggu (27/02).
Suprihandoko mengatakan, dalam rentang Januari hingga awal Oktober 2021, tercatat ada 962 putusan dispensasi kawin bagi anak di bawah usia 19 tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Jember.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren perkawinan di bawah umur ini mengalami peningkatan. Dimana pada 2020 sebanyak 1.442 perkara, tahun 2019 tercatat 332 perkara, dan pada 2018 ada 132 perkara yang diputus.
Dalam acara tersebut juga berlangsung talkshow mengenai pernikahan dini, yang memaparkan pentingnya mengetahui tentang wawasan serba serbi pernikahan sehingga diharapkan para pelajar dikota Jember mengambil langkah tepat sebelum menentukan kapan akan naik ke jenjang pelaminan.
Ketua Pimpinan Cabang IPNU Jember, Alfan Khairul Ichwan mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah serius PC IPNU IPPNU Jember sebagai usaha untuk turut hadir menyelamatkan generasi emas bangsa, melalui seluruh jaringan IPNU IPPNU hingga tingkat desa kami akan melakukan edukasi baik secara online maupun offline tentang perlindungan anak.
Selanjutnya Alfan Khairul Ichwan berharap, pemuda IPNU dapat menghasilkan program baru yang berorientasi pada perkembangan organisasi dan masyarakat.
“Diharapkan memiliki program kerja yang berorientasi pada pengembangan organisasi dan kemasyarakan, salah satunya adalah konsen untuk melakukan perlindungan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Jember”, pungkasnya.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













