Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Ketua APDESI KKA: Dana Desa Sangat Rentan di Kabupaten Anambas

Avatar of admin
×

Ketua APDESI KKA: Dana Desa Sangat Rentan di Kabupaten Anambas

Sebarkan artikel ini
IMG 20220303 210710
Kegiatan Bimbingan Teknis yang berlangsung di ruangan rapat Hotel Pacific Kota Batam. Kamis (3/3/2022).

BATAM, Kamis (3/3/2022) suaraindonesia-news.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri, menggelar acara Kegiatan Bimbingan Teknis yang berlangsung di ruangan rapat Hotel Pacific Kota Batam. Kamis (3/3/2022).

Acara yang berlangsung selama 3 hari tersebut diikuti 52 Desa yang berada di Wilayah Kabupaten Anambas.

Ariyadi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kabupaten Anambas
menyampaikan kepada sejumlah wartawan bahwa Bimbingan Teknis dilaksanakan pada hari Senin – Rabu (28 – 2 Maret 2022 ), yang diikuti 70 peserta. Peserta yang hadir terdiri 3 Camat dan 48 Kepala Desa serta perangkat Desa se- Kabupaten Anambas.

“Tema yang kita angkat ‘Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Tata Kelola Keuangan Tahun Anggara 2022,” kata Kepala Desa Mubur itu.

Baca Juga :  Realisasi Penggunaan Anggaran DBHCHT di RSUD Waru Terserap 51 Persen

Hal ini menurut Ariyadi, dilakukan sebagai bentuk kepedulian untuk meningkatkan kinerja dan memperdalam wawasan didalam penataan serta mengelola anggara keuangan masing – masing Desa yang berkopeten terhadap norma – norma yang memberi nilai yang baik di Desa.

“Mengingat sebagaimana diamatankan Undang – Undang bahwa Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) adalah Kepala Desa beserta perangkat Desa itu sendiri,” ujarnya.

Bahwa dengan kegiatan KPA, kata Ariyadi seluruh peserta harus memahami betul dalam Pengelolaan Anggaran Keuangan Desa yang tepat sasaran serta memiliki tata kelola yang Profesional. Sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Mengenai dana Desa dibagian keuangan, sangat sensitif bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang memiliki wewenang juga bertanggunjawab terkait perihal anggaran tersebut.

Baca Juga :  Surat Teguran Tidak Digubris, ESDM Lakukan Sidak Penambang Nakal di Sumur Plantungan

“Dilihat dari aspek sosial maupun hukum, diperlukan perencanaan yang matang dan terprogram. Melalui mekanisme yang mantap. Rencana yang mengutamakan musyawarah dan mufakat,” ujar Ariyadi.

Ariyadi berharap, kedepan kegiatan ini diharapkan bermanfaat bagi masing – masing Desa di Kabupaten Anambas. Dan ditinjau dari letak Wilayah geografis yang jauh dari Pemerintah Daerah Provinsi Kepri juga Pemerintah Pusat.

“Kedepannya kegiatan seperti ini bisa di agendakan setiap tahun dan berbeda tempat daerah dalam kegiatan seminar yang diadakan lain waktu, di tahun Anggaran baru,” ujar Ariyadi.

Jadi kata Ariyadi, kegiatan seperti ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi perubahan regulasi dan aturan Desa yang selalu berubah setiap tahunnya.

Reporter : Anwar
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful