Berikan Layanan Prima Kepada Pemohon, Kantah BPN Kota Depok Sediakan Ruang Konsultasi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Berikan Layanan Prima Kepada Pemohon, Kantah BPN Kota Depok Sediakan Ruang Konsultasi

×

Berikan Layanan Prima Kepada Pemohon, Kantah BPN Kota Depok Sediakan Ruang Konsultasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20220120 193959
Ruang Konsultasi di Kantah BPN Kota Depok

KOTA DEPOK, Kamis (20/01/2022) suaraindonesia-news.com – Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada pemohon, Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok menyediakan ruangan untuk konsultasi bagi pemohon.

“Kita menyiapkan ruangan khusus konsultasi bagi masyarakat Pemohon yang dapat dikunjungi setiap jam kerja,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Ery Juliani Pasoreh, S.H., M.Si, Kamis (20/01/2022).

Menurutnya, tujuan dari ruangan konsultasi tersebut untuk pemohon yang ingin konsultasi masalah pertanahan atau sengketa tanah

“Bagi pemohon yang ingin konsultasi masalah pertanahan atau sengketa tanah, silahkan ke ruang konsultasi,” ungkapnya.

Selain itu kata Eri, Pemohon juga bisa meminta informasi di ruang konsultasi tentang pertanahan, informasi berkas berkas permohonan, syarat dan prosedur biaya dll.

Baca Juga :  Dirut Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Hadiri Talkshow Bahas Soal SPAM di Kabupaten Bogor

Eri menyebut, ruang konsultasi ini dinilai penting mengingat masih banyaknya masyarakat yang awan untuk mengurus alas hak untuk tanahnya.

“Kalo masyarakat Pemohon belum pernah dan belum mengerti tata cara mengurus alas hak tanahnya, masuk aja ke ruang konsultasi, nanti disana akan diberitahu oleh petugas kami,” pungkasnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful