Kantah BPN Kota Depok Serahkan 7 Sertifikat Aset Pemkot Dan Adakan Rapat Koordinasi Dengan Sekda - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Kantah BPN Kota Depok Serahkan 7 Sertifikat Aset Pemkot Dan Adakan Rapat Koordinasi Dengan Sekda

×

Kantah BPN Kota Depok Serahkan 7 Sertifikat Aset Pemkot Dan Adakan Rapat Koordinasi Dengan Sekda

Sebarkan artikel ini
IMG 20220117 193011
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Ery Juliani Pasoreh, S.H., M.Si dan Sekda Kota Depok, Drs. Supian Suri, MM (tengah) saat serah terima sertifikat Aset Pemkot Depok.

KOTA DEPOK, Senin (17/01/2022) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok serahkan tujuh (7) Sertifikat Aset Pemerintah Kota Depok, Senin (17/01/2022).

Penyerahan Sertifikat tersebut dilakukan saat apel pagi di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota Depok yang diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Ery Juliani Pasoreh, S.H., M.Si. M.Kn. didampingi R. Yeni Merliyani, S.H., M.M. Kepala Subbagian Tata Usaha, Asep Nurohman, S.SiT Penata Pertanahan Pertama dan Dewi Metalia, S.E yang merupakan Analis Pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Ery Juliani Pasoreh, S.H., M.Si saat ditemui diruangan kerjanya menyampaikan, ada tujuh (7) sertifikat aset Pemerintah Kota Depok yang diserahkan, antara lain, 1. Sertifikat yang diperuntukkan untuk SMPN 10 Kota Depok dan yang ke 2, Sertifikat untuk RTH Kelurahan Bedahan.

Baca Juga :  Personel Polda Kepri Dan Poles/TA Jajaran Ikuti Pembinaan Penanggulangan/Pencegahan Radikalisme Dan Intoleransi

Selanjutnya yang ke 3 adalah sertifikat seluas untuk ruang terbuka hijau (taman) Kelurahan Bedahan dan ke 4, sertifikat untuk ruang terbuka hijau (taman) Pangkalan Jati.

“Yang ke 5, Sertifikat untuk Kantor Kementerian Agama, ke 6, sertifikat untuk fasos fasum (taman) Kelurahan Pancoran Mas dan yang ke 7 adalah sertifikat untuk pos pemadam kebakaran Kelurahan Pondok Petir,” ungkapnya.

Usai apel pagi dilanjutkan dengan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, (Sekda) Kota Depok, Drs. Supian Suri, MM beserta jajarannya terkait Pensertipikatan Aset Pemkot dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022.

Kakan yang akrab disapa dengan Ery JP ini menyampaikan, untuk tahun 2022 Penetapan Lokasi PTSL Kota Depok di 8 Kecamatan dan 16 Kelurahan adalah Kel Sukmajaya Kec Sukmajaya, Kel Mekarjaya Kec Sukmajaya, Kel Abadijaya kec Sukmajaya, Kel Cisalak Kec Sukmajaya, Kel Tugu Kec Cimanggis, Kel Mekarsari Kec Cimanggis, Kel Cisalak Pasar Kec Cimanggis, Kel Pengasinan Kec Sawangan, Kel Pasir Putih Kec Sawangan, Kel Curug Kec Bojongsari, Kel Serua Kec Bojongsari, Kel Ratujaya Kec Cipayung, Kel Pangkalan Jati Baru Kec Cinere, Kel Krukut Kec Limo, Kel Grogol Kec Limo dan Kelurahan Cilangkao Kec Tapos.

Baca Juga :  Bupati Maybrat : Setiap Kampung Memperoleh Dana Prospek Sebesar Rp 225 Juta

Menurutnya, jumlah target Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 12.400 dan target Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 6.480.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful