BlangPidie-Abdya Suara Indonesia-News.Com – Pemerintah Kabupaten Aceh barat daya (abdya), yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP), Dishub, Sat Pol PP dan Inspektorat, Kabag humas,kabag Orpeg, melakukan insnpeksi mendadak (Sidak) hari pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) masuk kerja pasca liburan hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah dengan di bagi 3(tiga) tim yang di sebar ke semua Satuan Kerja Perangkat kabupaten (SKPK). Rabu (22/7/2015).
“Untuk hasilnya kami belum bisa menyimpulkan karena sidak masih berlangsung, yang jelas bagi PNS yang tidak masuk kerja ada sangsinya, sesuai keterangan di absensinya,” ujar Thamrin plt Sekretaris daerah (sekda), kepada sejumlah wartawan.
Ia menjelaskan, sangsi yang akan diberikan kepada PNS tersebut diantaranya sangsi pemotongan TC sesuai dengan perbub tentang TPK (Tunjangan Pretasi kerja), sedangkan untuk PNS mangkir diberikan sangsi admitrasi,berupa teguran tertulis, sesuai dengan surat edaran keputusan gubenur. katanya
“Sidak ini di bagi 3 tim setelah selesai nantinya rekap absensi di kumpulkan keruang orpeg disekdakab dan di kantor inspektorat untuk mengatahui tingkat kehadiran PNS itu sesuai print out absensi,” ungkapnya.
Dijelaskan sekda, jika PNS tersebut tidak masuk yang disebabkan cuti hamil atau melahirkan dan sakit tidak dikenai sangsi apapun Karena ada surat keterangan dari pihak masing-masing.
“Seperti hasil croscek di salah satu kantor dinas dukcapil dan isyaallaah ke 44 kepala SKPK di jajaran penkab sudah siap dalam melaksanakan pelayanan masyarakat ,” tukasnya. (N).