Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Kurang lebih satu tahun silam tepatnya Bulan Maret 2013, sekelompok mahasiswa yang mengatas namakan Kesatuan Pemuda Dan Mahasiswa Sumenep (KPMS) menuntut agar DPRD Sumenep segera membentuk panitia khusus (Pansus), terkait adanya kabar bupati Sumenep yang menikah secara siri dengan perempuan bawah umur, sebab wanita yang dinikahinya berusia sekitar 16 tahun.
Ironisnya, pernikahannya hanya berlangsung seumur jagung, lalu bupati menceraikan istrinya itu kemudian memulangkan ke kampung halamannya di Pulau Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Supaya tidak membuat masyarakat merasa resah dengan isu tidak nyaman tersebut, para aktivis sumenep tersebut ahirnya mendesak DPRD setempat untuk menindak lanjutinya dengan mendesak segera dibentuk pansus.
Dengan membentangkan sejumlah foto bupati bersama istri yang dinikahi siri, foto bupati mandi di taman bersama artis panas Ayu Azhari, poster bertuliskan sindiran terhadap bupati, di antaranya, “nikah itu bukan mainan. Tolong lindungi anak kami dan jangan terlantarkan putri kami”.

Eko Wahyudi yang saat itu sebagai koorditaor aksi berada di barisan paling depan, dalam orasinya ia menuntut secepatnya DPRD Sumenep membentuk Pansus terkait tindakan bupati menikah siri dengan wanita itu.
Menurut Eko, pernikahan siri singkat bupati pada 2012 lalu yang kemudian tanpa sebab bupati menceraikannya, merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan seorang pemimpin.
Ia menambahkam, keberhasilan kepemimpinan dalam rumah tangga, merupakan tolak ukur untuk menjadi seorang pemimpin di masayakarat.
“Bagaimana bisa menjadi seorang pemimpin seperti bupati, memimpin rumah tangga sendiri saja tidak berhasil,” ucap Eko Wahyudi saat itu dengan nada lantang.
Namun usaha pengunjuk rasa saat itu tidak berhasil menemui pimpinan DPRD dan terpaksa hanya dipendam. Mereka hanya ditemui salah seorang anggota DPRD Sumenep, Mohammad Tamam di halaman kantor DPRD Sumenep.
Tamam hanya bisa berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan DPRD.
“Terima kasih atas kedatangan kalian ke sini. Kami akan menyampiakan tuntutan kalian kepada Pak Ketua nanti,” ucap Tamam singkat.
Sayangnya, hingga saat ini, masyarakat belum mendapatkan jawaban yang pasti terkait isu yang sempat lama tidak lagi menjadi perbincangan bagai di telan bumi, entah kenapa.
Kini isu tersebut mulai santer kembali menjadi perbincangan warga sumenep di Media sosial (Medsos) Facebook (FB), isu itu muncul kembali saat akun FB Zaini Amin, memosting sebuah kalimat, “Ikuti Liputan Husus Suara Indonesia (Cetak) dan www.suaraindonesia-news.com, dengan Judul “Nikah Siri Bupati Busyro Mulai Terkuwak” Yang selama ini terkubur tampa ada kejelasan”.
Berbagai macam tanggapan muncul di akun tersebut, diantaranya, dari akun FB atas nama Kang Nur, ia memberikan tanggapan, “Sebagai warga Sumenep, Aku pingin tahu “kebenarannya” tentang peristiwa “nikah sirri” pejabat publik no.1 di Sumenep. Gemana awal ceritanya sampai terjadi pernikahan sirri. Siapa saja yg terlibat jadi Mak Jomblang ?” tulis Kang Nur.
Kemudian dari akun atas nama Mohall Gadang “Nggak ada jeleknya Busyro nikah siri, ketimbang nikah2an.!?! Xixixixi”, kemudia akun atas nama Jibrien Je, ia menulis sebuah tanggapan, “Astaghfirullah,,, lebih baik katembang se asaraan,,, neserra rakyat yaah……!”.tulisnya singkat. (Zaini).
Jangan jadikan sunnah rasulullah sebagai mainan..kalo masih mengaku umatnya ..TERLALU…!!!