Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kantah ATR/BPN Kota Depok Lakukan Perbaikan Sarpras dan Penataan Arsip

Avatar of admin
×

Kantah ATR/BPN Kota Depok Lakukan Perbaikan Sarpras dan Penataan Arsip

Sebarkan artikel ini
IMG 20211209 112021
Kantah ATR/BPN Kota Depok saat perbaikan infrastruktur.

DEPOK, Kamis (09/12/2021) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok terus manjakan masyarakat Kota Depok dengan pelayanannya.

Setelah sukses dengan layanan DOS-BPN Kota Depok, Kantah ATR/BPN Kota Depok melakukan perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) dan penataan arsip.

Saat ditemui, Kepala Kantah ATR/BPN Kota Depok, Ery Juliani Pasoreh menyampaikan, Kantah ATR/BPN Kota Depok lakukan perbaikan sarana dan prasarana dan penataan arsip.

Menurutnya, untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana ada beberapa langkah yang dilakukan, seperti perbaikan/renovasi loket, menyediakan Kios-K, menyediakan mesin antrian dan menyediakan TV/Monitor sebagai sarana informasi pertanahan bagi Pemohon.

“Renovasi Loket menjadi hal penting bagi Kantor, karena loket merupakan indikator baiknya suatu pelayanan, maka dari itu kami pun membenahi loket beserta alur pelayanannya agar pelayanan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya, Kamis (09/12/2021).

Sedangkan untuk penyediaan Kios-K sebagai sarana untuk media, berita kantah depok (seperti website berita pada umumnya, tetapi khusus kantah depok).

Baca Juga :  Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi DIPA RKA-K/L TA 2022 & Penandatanganan Pakta Integritas TA 2022

Selain itu, Kios-K juga wadah untuk user pemohon mengakses berbagai macam pelayanan yang ada di Kantah Depok, pendaftaran permohonan secara online, pengaduan secara online, melihat status berkas online, mengambil nomor antrian online, terhubung dengang pegawai kantah secara live (livechat atau WA).

Ery menyebut, bukan hanya sarana dan prasarana yang perlu diperbaiki, tapi Kantah ATR/BPN Kota Depok juga melakukan perbaikan arsip.

“Arsip merupakan kumpulan atau himpunan warkah yang disimpan secara terencana dan teratur karena memiliki nilai suatu fungsi agar setiap kali dibutuhkan bisa ditemukan kembali dengan cepat, karena arsip sangat penting bagi Kantah, maka kamipun membenahi ruangan arsip beserta tata kelolanya agar setiap kali dibutuhkan bisa ditemukan kembali dengan cepat dan tetap terjaga sepanjang tahun,” tuturnya.

Adapun Jenis Arsip pada Kantor Pertanahan Kota Depok terdiri, Arsip Buku Tanah dan Surat Ukur, Arsip Warkah, Arsip Pengukuran, Arsip Pengadaan Tanah, Arsip Penataan Tanah dan Arsip Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Baca Juga :  Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Bogor Dilantik, Pj Wali Kota Ajak Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful