Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiRegionalTeknologi

Bupati Jember Teken Usulan UMK Buruh Setempat

Avatar of admin
×

Bupati Jember Teken Usulan UMK Buruh Setempat

Sebarkan artikel ini
IMG 20211206 174539
Demo tolak upah murah dilakukan ratusan buruh di depan Pendopo Wahyawibawagraha Jember. (Foto: Guntur Rahmatullah/SI)

JEMBER, Senin (06/12/2021) suaraindonesia-news.com – Ratusan buruh di Jember menggelar aksi demo menolak Keputusan Gubernur Jawa Timur mengenai besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Dalam keputusan Gubernur tersebut, UMK Jember tercatat Rp. 2.355.662.

Ketua Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember Umar Faruk dalam orasinya menolak keras besaran UMK tersebut.

Menurutnya, berdasarkankeputusan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Jember tertanggal 15 November 2021 telah menetapkan besaran UMK Jember sebesar Rp. 2.400.000 sesuai kesepakatan bersama perwakilan serikat buruh dan APINDO.

“Kami para buruh menolak UMK Jember sebesar Rp.2.355.662, dan kami meminta Bupati Jember Hendy Siswanto untuk mengirimkan surat rekomendasi sesuai keputusan Depekab Jember untuk UMK Jember 2022 minimal Rp. 2.400.000 kepada Gubernur Jatim,” ungkap Umar Faruk.

Faruk meminta SK Gubernur tersebut dicabut dan menetapkan kembali UMK.

Baca Juga :  Peduli Negeri, Masyarakat Lamongan Gelar Aksi Dukung KPU

Faruk mengancam apabila Bupati tidak memenuhi aspirasi buruh maka ratusan buruh akan mogok kerja mulai tanggal 6 hingga 8 desember 2021.

Selain itu, Faruk mendorong Bupati Jember untuk mengevaluasi kinerja bawahannya, khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Sebab, sebanyak 75 persen dari 850 perusahaan di Jember menggaji karyawannya di bawah ketetapan UMK.

“Dari data yang kami terima, 75 persen dari 850 perusahaan di Jember baik besar, menengah dan kecil, 75 persen tidak menjalankan Upah Minimum Kabupaten,” tegas dia.

Sementara itu Bupati Jember Hendy Siswanto keluar dari Pendopo dan menemui para buruh yang sedang berdemo.

Hendy menyatakan mendukung aspirasi para buruh untuk menaikkan UMK yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jatim.

Di depan para demonstran, Bupati Hendy meneken surat usulan perubahan UMK untuk Jember.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Pamekasan Deklarasi Pencanangan Zona Integeritas WBK WBBM

“Izinkan saya saat ini juga saya teken usulan upah Rp. 2.400.000 di depan temen-temen buruh semua yang hadir saat ini, dan kami kirimkan ke Gubernur hari ini juga,” ungkap Hendy Siswanto.

Bupati Hendy mendorong para buruh untuk senantiasa mendukung program pemerintah demi kemajuan Jember.

Hendy mengaku tengah berupaya dengan maksimal untuk mendatangkan investasi ke Jember. Dia meminta jaga kondusifitas bersama.

“Angka kemiskinan di Jember masih tinggi, ada 300.000 warga Jember tercatat miskin, tentunya kita semua ingin yang terbaik bagi Jember. Saat ini saya tengah berjuang maksimal untuk mendatangkan investasi, dari investasi itu nantinya akan menyerap tenaga kerja kita, serta meningkatkan perekonomian,” pungkasnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful