Bogor, Suara Indonesia-News.Com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, Kamis (16/7/2015).
Dalam pembongkaran tersebut, tampak Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Direksi PD PPJ, yang juga ikut langsung dalam proses pembongkaran ratusan TPS dan Lapak PKL tersebut.
Pembongkaran yang dilaksanakan saat malam takbiran, ini dilakukan sesuai dengan perjanjian dengan pedagang yang menempati TPS,bahwa mereka telah diberikan waktu sampai malam takbiran.

Selain itu pembongkaran ini dilaksanakan untuk menormalisasi jalan utama yang selama ini dipenuhi oleh lapak PKL.
Dengan menggunakan 1 alat berat, 425 lapak TPS dibongkar, yang berada di Pasar Kebon Kembang, tepatnya di Jalan Dewi Sartika, Jalan MA Salmun, Jalan Nyi Raja Permas dan Jalan Sawojajar, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.
Ratusan lapak ini sebelumnya sudah dikosongkan oleh para pemiliknya, sehingga petugas dengan mudah membongkar lapak.
Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, pembongkaran ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan di kawasan Pasar kebon kembang yang selama ini disesaki oleh TPS dan PKL.
“Dengan adanya TPS dan PKL yang kelihatan sembrawut berdampak dengan kemacetan diwilayah ini, Untuk itu kita bongkar dan kita memastikan lapak PKL ini tidak berdiri lagi,” kata Bima saat di lokasi pembongkaran.
Sementara Direktur Utama PD Pasar Pakuan Jaya Andri Latief mengatakan, Pada pembongkaran kali ini cukup kondusif, sebab sebelumnya sudah dilayangkan surat pemberitahuan pembongkaran kepada masing-masing pedagang, ujarnya.
Adapun Perencanaan Pembongkaran ini kata Andri Latif dimulai dengan persiapan Pada jam 20.00 dengan berkumpul dikantor Balaikota Bogor, selanjutnya pembongkaran dimulai dari jalan sawo jajar sekitar jam 21.00, seterusnya jalan Dewi Sartika pungkasnya. (Iran/Hans).












