SINGKAWANG, Minggu (07/11/2021) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka memberikan pengarahan dan penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) petugas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Fery Monang Sihite mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas, Jumat (05/11), melanjutkan penguatan petugas yang sebelumnya sudah dilaksanakan di Rutan kelas IIB Landak.
Kakanwil Kemenkumham Kalbar mengawali kegiatan dengan mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Samuel Pangihutan Panggabean, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Muhammad Nur Mansyur, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Budiatna dan Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Zulzaeni Mansyur. Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang beserta Kepala Rupbasan Kelas II Singkawang.
Dalam Arahannya Kakanwil meminta petugas untuk selalu bekerja sesuai ketentuan dan mendukung penuh upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang untuk meraih predikat Wilayah Bersih Bebas dan Melayani pada tahun 2022 mendatang.
“Kantor Imigrasi Singkawang saat ini telah meraih Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), saya harap dengan predikat yang diperoleh semua petugas dapat meningkatkan Kinerja dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, bekerjalah dengan baik sesuai ketentuan yang ada,” ujar Fery Monang Sihite.
Menurut Fery Esensi WBK dan WBBM hanya ada dua, yang pertama pola pikir/mindset petugas dan yang kedua adalah budaya kerja.
“Esensi untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM hanya ada dua saja, yaitu Pola Pikir atau mindset dan juga Budaya Kerja petugas, maka dari itu marilah kita mengubah pola pikir kita dalam menjalankan tugas dan fungsi, juga mengubah budaya kerja kita kearah yang lebih baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja meminta petugas Kantor Imigrasi Singkawang untuk meningkatkan pelayanan dan juga lebih memahami tugas dan fungsi masing-masing, sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang baik.
Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi Rutan Kelas IIB Sambas, didampingi Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka Riswantara, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan dan kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja, Kakanwil langsung memberikan Penguatan kepada petugas Rutan Kelas IIB Sambas dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Sambas yang telah berkumpul di aula.
Dalam kesempatan ini kakanwil berpesan pada para petugas untuk memiliki tiga aspek dalam menjalankan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, yaitu Kecerdasan, Energi dan Integritas.
“Petugas Pemasyarakatan harus punya Kecerdasan, baik kecerdasan Akademik dan juga kecerdasan emosional, selain itu Petugas juga harus mempunyai energi Positif. Dengan energi yang positif petugas dapat terus memberikan pembinaan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ataupun klien Bapas. Yang paling penting dan tidak henti-hentinya saya sampaikan, petugas harus memiliki Integritas. Dengan integritas yang dimiliki petugas tidak akan melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan juga institusi, sekali lagi saya minta jaga integritas,” tegas Kakanwil.
Kegiatan diakhiri dengan pengarahan dari Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, dalam arahannya Anggiat berpesan agar Rutan Sambas dan Bapas Sambas dapat merealisasikan Penyerapan Anggaran tahun 2021 sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Reporter : Agus M
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












