DPMD Gelar Sosialisasi Prioritas Penggunaan DD TA 2022 Pada 180 Kades - Suara Indonesia
AdvertorialRegional

DPMD Gelar Sosialisasi Prioritas Penggunaan DD TA 2022 Pada 180 Kades

×

DPMD Gelar Sosialisasi Prioritas Penggunaan DD TA 2022 Pada 180 Kades

Sebarkan artikel ini
IMG 20211022 175801
FOTO : DPMD Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan sosialisasi Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang periotitas penggunaan Dana Desa TA 2022 pada 180 Kades se Kabupaten Sampang. (Foto: Nor/SI)

SAMPANG, Jumat (22/10/2021) suaraindonesis-news.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, melaksanakan sosialisasi Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang perioritas penggunaan Dana Desa (DD) TA 2022, pada 180 kepala desa di aula DPMD Sampang, Kamis-Jumat (21-22/10/2021).

R Chalilurrachman Kepala DPMD Sampang dalam pemaparannya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi seluruh kepala desa sesuai isi Permendes Nomor 7 Tahun 2021. Penggunaan Dana Desa TA 2022, diprioritaskan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Dikatakannya, dalam skala perioritas ada beberapa hal penggunaan dana desa. Pertama, Pemulihan ekonomi nasional melalui penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan. Pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). Dan pembentukan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes atau BUMDesma untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata.

Kedua, program periotitas nasional untuk pencapaian SDGs Desa. Pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan Desa.

Pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi Desa merata. Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan. Pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera. Dan pengembangan desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Desa.

Ketiga, mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam. Mitigasi dan penanganan bencana alam. Mitigasi dan penanganan bencana nonalam dan mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

“Penetapan prioritas penggunaan dana desa dibahas dan disepakati dalam musyawarah desa penyusunan RKP Desa yang dituangkan dalam berita acara pedoman bagi pemerintah desa dalam mengatur penyusunan RKP Desa 2022,” urainya.

“Saya berharap proses pelaksanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta kedepannya pelaksanaan pengelolaan keuangan desa bisa menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Pemateri pada kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala DPMD Drs.R.Chalilurachman,M.Si, Kabid Bina Pemdes DPMD Sampang A. Irham Nurdayanto, S.STP, MM, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Acmad Wahyudi, SH, MH.

Untuk diketahui, selain pembinaan dan sosialisasi prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, juga dilaksanakan penyuluhan dan pencegahan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa dari Kejaksaan Negeri Sampang yaitu Kasi Intel Achmad Wahyudi, SH, MH.

Reporter : Muh. Nora
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful