Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvertorialRegional

Perluas Pelatihan Linting Rokok, APHT Minta Pemkab Pamekasan PR Lain Beri Peran Kelola DBHCHT

Avatar of admin
×

Perluas Pelatihan Linting Rokok, APHT Minta Pemkab Pamekasan PR Lain Beri Peran Kelola DBHCHT

Sebarkan artikel ini
IMG 20211009 190702
Program Pelatihan Linting Rokok

PAMEKASAN, Jumat (08/10/2021) suara Indonesia-news.com – Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah agar memberikan peranan kepada sejumlah Perusahaan Rokok (PR) lainnya dalam mengelola program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pelatihan linting rokok.

Humas APHT Pamekasan Bambang Budianto menyampaikan, program pelatihan melinting rokok perlu pemerataan, tidak hanya melibatkan beberapa PR saja, perlu semua diberi program dari DBHCHT tersebut.

“Saat ini yang diakomodir pemerintah dalam pengelolaan program DBHCHT hanya tiga PR. Saya berharap nanti ke depan PR lain juga diberi peranan, sehingga pengentasan angka pengangguran dapat teratasi melalui program pemerintah yang bekerja sama dengan PR,” kata Bambang, Jumat (8/10).

Jumlah PR secara keseluruhan di Pamekasan yang tergabung dalam APHT sebanyak 40 PR. Dari itu bila pemerintah terus menggandeng PR untuk penyerapan dana DBHCHT, pihaknya menilai justru akan lebih produktif. Apalagi belakangan, karyawan PR mulai banyak dibutuhkan.

“Program pelatihan melinting hanya baru sekarang, kalau tahun sebelumnya tidak ada. Semoga ini bisa jadi program awal pemerintah yang serius dalam bekerja sama dengan PR,” terangnya.

Sementara, Kepala DPMTSP Naker Pamekasan Supriyanto mengatakan, salah satu pengelolaan dana DBHCHT 2021 untuk menyerap tenaga kerja perusahaan rokok yakni dengan memberikan program pendidikan dan pelatihan melinting. Dari itu pemerintah melakukan kontrak kerja sama dengan tiga PR, di antaranya PR Ayunda, SHM Jaya, dan SS Jaya Raya.

“Setiap PR tersebut dapat peserta sebanyak 20 orang sebagaimana yang sudah direkom pemerintah dengan jenjang waktu pelatihan sekitar 10 hari,” ucap Supriyanto mantan Kabag Humas Pemkab Pamekasan

Saat pelatihan mereka mendapatkan pembinaan kerja dari perusahaan untuk menguasai teknik dan item kerja. Setelah itu jika cara kerjanya sudah memenuhi standar, maka mereka diloloskan dan diangkat sebagai karyawan pabrik.

“Pelatihan linting rokok sudah selesai dilaksanakan selama 10 hari. Semua peserta sesuai perjanjian kerja sama langsung diambil tenaga kerja, di perusahaan masing-masing,” kata Supriyanto

Kegiatan pelatihan tersebut merupakan kegiatan tahap satu. Pelatihan akan digelar hingga tahap tiga dengan target bulan November sudah selesai dan menyerap 220 orang jadi tenaga kerja.

“Tahap dua nanti, tetap diikuti di tiga pabrik ini. Kegiatan ini diharap dapat berjalan lancar sesuai rencana pemerintah, artinya pada bulan Oktober akhir atau minimal bulan November awalnya semua kegiatan pelatihan yang bersumber dari dana DBHCHT sudah bisa selesai,” ujarnya.(Adv).

Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful