AdvertorialRegional

Pemkab Pamekasan Libatkan Media Dalam Sosialisasi Manfaat DBHCHT dan Tekan Peredaran Rokok Ilegal

×

Pemkab Pamekasan Libatkan Media Dalam Sosialisasi Manfaat DBHCHT dan Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20210928 152206
Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Arif Rachmansyah saat sosialisasi melalui TV dan Radio.

PAMEKASAN, Jumat (24/09/2021) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menerapkan konsep holistik dalam menyosialisasikan ketentuan cukai dan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Konsep tersebut Diskominfo melibatkan berbagai media elektronik, cetak maupun online dan radio yang sekarang masif di kalangan kaum muda atau milenial untuk menyampaikan tentang alokasi DBHCHT dan tekan peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan.

Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Arif Rachmansyah mengatakan, selain sosialisasi melalui tv, radio,9 ceta dan media online, pihaknya juga melakukan sosilisasi tentang cukai melalui media baliho termasuk juga di videotron yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat untuk menyampaikan kepada masyarakat.

“Jadi kami semua masuk, termasuk juga kami merencanakan pada tahun ini menggandeng Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dulu kita kenal dengan Klompencapir,” ujar Arif Rachmansyah, Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Jumat (24/9/2021).

Di tahun ini, pihaknya , memang lebih erat dan masif lagi dalam menggandeng media guna mengedukasi masyarakat, dengan harapan makin banyak media yang digandeng untuk mengedukasi masyarakat, maka tujuan negara mendapat penerimaan cukai lebih tinggi.(Adv)

Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful