Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Cegah Penularan Rabies, 350 Hewan Divaksin

Avatar of admin
×

Cegah Penularan Rabies, 350 Hewan Divaksin

Sebarkan artikel ini
IMG 20210925 125729
Kepala DKPP Kota Bogor, Anas S Rasmana (3 dari kanan), Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah (tengah) saat pembukaan vaksinasi HPR.

KOTA BOGOR, Sabtu (25/09/2021) suaraindonesia-news.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor melaksanakan vaksinasi bagi hewan penular rabies (HPR) di Graha Pena Bogor, Jl KH R Abdullah bin Nuh. Jl Ring Road Taman Yasmin. Kota Bogor, Sabtu (25/09/2021).

Kepala DKPP Kota Bogor, Anas S Rasmana saat dilokasi mengatakan, hal ini merupakan kegiatan rutin tahunan.

Anas menyebut, total hewan yang di vaksin hari ini sebanyak 350 ekor. Dari total hewan yang divaksinasi di dominasi Kucing yang berjumlah 250 ekor, sekitar 80 ekor anjing, dan sisanya musang sama kera. Dalam kegiatan vaksinasi tersebut, tidak ditemukan hewan yang terinfeksi rabies.

Baca Juga :  Wabup Aceh Timur Tinjau Lokasi Kebakaran

Selain vaksinasi tambah Anas, ada pemberian vitamin dan konsultasi kepada dokter hewan.

“Selain vaksinasi, diberikan juga vitamin, dan masyarakat pecinta binatang juga diperkenankan untuk konsultasi dengan para dokter hewan,” ujarnya.

Menurut Anas, untuk tahun ini, ditargetkan untuk divaksinasi sebanyak 450 ekor, ternyata animo masyarakat Kota Bogor tinggi untuk memvaksinasi hewan piaraannya.

“Target kita untuk tahun ini 450 ekor, ternyata hari ini aja sudah berjumlah 350 ekor, kalo kita tidak stop dulu di online nya mungkin, bisa melebihi target kita, yang 350 ekor ini harus selesai divaksin hari ini,” ungkapnya.

Anas menuturkan, pihaknya juga tidak sembarang dalam memvaksin hewan. Ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Baca Juga :  900 Vaksin Tahap 1 dan 2 Diberikan ke Masyarakat Melalui Puskesmas Tanjung Morawa

Saat pemberian vaksin, HPR harus sehat. Apabila ditemukan ada hewan yang sakit, maka akan diberi suntikan vitamin hingga sembuh. Setelah sembuh, hewan tersebut bisa divaksinasi. HPR yang diberi vaksin juga harus berumur minimal empat bulan tuturnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan menggugah peran serta masyarakat untuk peduli dengan rabies dan melakukan vaksinasi terhadap HPR nya.

“Hal itu seiring dengan tangal 28 September diperingati sebagai hari Rabies Sedunia “Worl Rabies Day,” pungkasnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful