PROBOLINGGO, Selasa (7/92021) suaraindonesia-news.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo mengamankan dua ibu-ibu yang membawa anak dibawah umur meminta-minta di jalan.
Mereka diamankan petugas Satpol PP disekitaran perempatan Jalan Gusdur/Jalan Brantas Kelurahan Pilang saat melakukan aksinya, Senin (7/9/2021) siang.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman mengatakan, setelah dibawa ke Kantor Satpol-PP setempat, mereka didata dan diberi peringatan dan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi melibatkan anak-anak melakukan aksi meminta-minta di pinggir jalan.
“Mereka sudah kita beri pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi lagi aksi mengemis di jalan atau perempatan. Apalagi membawa anak-anak. Masuk eksploitasi bisa di kenakan pidana kurungan,” ungkap Aman Suryaman.
“Mereka sudah kita data dan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” imbuhnya.
Reporter : S.Widjanarko
Editor : Moh Hasanuddin
Publisher : Syaiful












