Satpol PP Akan Mengambil Tindakan Tegas Setiap Sapi Berkeliaran di Pusat Kota Langsa - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Satpol PP Akan Mengambil Tindakan Tegas Setiap Sapi Berkeliaran di Pusat Kota Langsa

×

Satpol PP Akan Mengambil Tindakan Tegas Setiap Sapi Berkeliaran di Pusat Kota Langsa

Sebarkan artikel ini
IMG 20210524 160742
Camat Langsa Kota, Heri Setiawan SSTP MAP, bersama Plt Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat dan beberapa Geuchik, menggelar rapat tentang penertiban ternak sapi di kota Langsa. Senin (24/5/2021).

LANGSA ACEH, Senin (24/5/2021) suaraindonesia-news.com – Plt Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, bersama Camat Langsa Kota, Heri Setiawan SSTP MAP, dan beberapa Geuchik Dalam Wilayah kecamatan Langsa kota, mengelar rapat terkait adanya sapi masyarakat selama ini yang telah meresahkan, kerap berkeliaran di pusat kota Langsa.

Kasatpol PP, Rudi Selamat, menjelaskan dalam sepekan ini, masyarakat melaporkan terhadap sapi berkeliaran di jalan jalan pusat kota, persisnya sapi masyarakat yang dibiarkan begitu saja sehingga menganggu setiap tanaman yang sudah dirawat dan juga bagi pengguna kenderaan di jalan, sehingga pandangan keindahan kota jadi rusak lantaran sering berkeliaran gerombolan sapi di sekitaran Gampong Daulat, Gampong Mutia, Matang Seulimeng yang diduga sapi tersebut, berasal dari Gampong Blang Seunibong sesuai laporan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatpol PP dalam rapat meminta para geuchik untuk memberikan himbauan terhadap warga khususnya pemilik ternak sapi untuk tidak melepaskan ternak peliharaan mereka memasuki wilayah pusat kota.

Baca Juga :  Lampu Jalan Di Kota Blangpidie Banyak Rusak, Dewan Minta Intansi Terkait Segera Memperbaiki

“Apabila himbauan kami yang telah disampaikan kepada Geuchik (kepala Desa, red) setelah para geuchik meneruskan himbauan kepada warganya untuk tidak melepaskan sapi, namun sapi tetap berkeliaran ke pusat kota, jika larangan tersebut, masih juga diabaikan oleh pemilik ternak, maka tugas satpol PP akan menangkap setiap ternak yang masih berkeliaran dan pemiliknya kita berikan sanksi berupa denda tebusan sesuai aturan qanun kota Langsa yang telah ditetapkan,” tegas nya.

Perihal tersebut kata dia, dilakukan sesuai perintah Bapak Walikota Langsa, Usman Abdullah SE, demi kenyamanan lingkungan di tengah kehidupan masyarakat agar kota ini terlihat bersih dan terhindar dari gangguan ternak sehingga kota Langsa yang telah mendapatkan adipura perlu kita rawat bersama, terlebih lagi kami mohon dukungan dari pemilik ternak untuk tidak melepaskan sapi berkeliaran di dalam kota.

Sementara itu, Camat Langsa Kota, Heri Setiawan SSTP MAP, juga menyampaikan perihal yang sama terkait penertiban sapi masyarakat yang di duga pemilik ternak tidak mengindahkan berupa himbauan larangan dari pemerintah daerah setempat, agar masyarakat pemilik ternak untuk tidak lagi membiarkan sapi – sapi mereka di lepas begitu saja sehingga memasuki wilayah pusat kota Langsa. .

Baca Juga :  Program TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0718/Pati Resmi Ditutup

Lanjutnya lagi, seraya meminta para geuchik dalam wilayah kecamatan Langsa kota. Dimana pun keberadaan warganya yang sudah memelihara ternak.

“Tolong diingatkan kembali kepada mereka jangan ada lagi sapi berkeliaran di dalam kota, Hal ini perlu demi menjaga keindahan kota Langsa yang telah beberapa kali memperoleh Adipura untuk Provinsi Aceh, mudaha – mudahan tidak lagi ada gangguan ternak sapi, semoga terhindar dari tindakan yang akan diambil oleh satpol PP dan pemiliknya akan diberikan sanksi,” tutup, Heri Setiawan.

Reporter : Rusdi Hanafiah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful