Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Sabhara Grebek Home Industri Mercon

Avatar of admin
×

Sabhara Grebek Home Industri Mercon

Sebarkan artikel ini
Kapolres Probolinggo AKBP. Iwan Seryawan ikut terjun langsung ke TKP home industri mercon di dusun Krajan Desa Brani Kulon Kecamatan Maron Senin 29615
Kapolres Probolinggo AKBP. Iwan Seryawan ikut terjun langsung ke TKP home industri mercon di dusun Krajan, Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, Senin (29/6/15)

Probolinggo, Suara Indonesia.News.Com – Sat Sabhara Polres Probolinggo dalam upaya menciptakan kondisifitas yang aman dalam bulan Ramadhan dan antisipasi terjadinya kerusuhan antar warga saat dan pra pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan suci Ramadhan-1436-H ini melakukan operasi home industri mercon.

Senin, (29/6/15).

Kapolres Probolinggo AKBP. Iwan Setyawan bersama Sat Sabhara melakukan penggrebekan rumah Sugianto pelaku home industri mercon di Dusun Krajan, Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.

Terkait dengan penggrebekan home industri mercon tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP. Iwan Setyawan melalui Kasat Sabhara AKP. Istono saat dikonfirmasi mengatakan, penggrebekan home industri mercon dirumah tersangka Sugianto ini adanya informasi dari masyarakat. Dari info masyarakat tersebut kami terus lakukan penyelidikan, setelah informasi A-1 kami bersama anggota melakukan penggrebekan rumah pelaku/tersangka, ujar Istono.

Baca Juga :  KPU Pati Diterpa Skandal Dugaan Perselingkuhan

Rumah tersangka kami grebek hari Senin (29/6/15) sekira jam 11.00 WIB. Namun sebelum Petugas datang ke TKP, tersangka (Sugianto, red) bersama dengan istrinya, Maulida beserta tiga orang anaknya terlebih dahulu sudah melarikan diri dari rumahnya. “Kemungkinan gerakan yang kami lakukan ini bocor dulu”, ungkap Istono.

Sedang barang bukti (BB) yang diamankan oleh Petugas dari rumah tersangka adalah 2 (dua) unit mesin giling sebagai alat untuk menghaluskan bahan obat mercon, 14 (empat belas) sak/karung belerang, 80 (delapan puluh) lembar sak, 40 (empat puluh) lembar plastik dan ember tempat pengaduk.

Baca Juga :  Perangkat Diduga Gelapkan Raskin, Surat Laporan Melayang Ke Kejari Sumenep

“Kita terlambat grebek, sehingga bubuk obat mercon dan mercon yang sudah jadi sudah diedarkan lebih dulu, karena sifatnya begitu ada pesanan baru produksi” terang AKP. Istono menambahkan.

Sementara menurut keterangan warga setempat tetangga tersangka yang enggan disebut namanya mengatakan selama ini kami para tetangga tidak mengetahui kalau tersangka meproduksi obat mercon dan mercon, katanya. (Singgih).