Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPendidikanRegional

LKBH IAIN Madura: BOP Ponpes Annuqayah Digelapkan Orang Tak Dikenal

Avatar of admin
×

LKBH IAIN Madura: BOP Ponpes Annuqayah Digelapkan Orang Tak Dikenal

Sebarkan artikel ini
IMG 20210402 144053
Sulaisi Abdurrazaq, Direktur LKBH IAIN Madura (Kiri) yang ditunjuk sebagai penasehat Hukum Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Provinsi Jawa Timur.

SUMENEP, Jumat (2/4/2021) suaraindonesia-news.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak pernah mengajukan permohonan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, namun ternyata ada orang-orang tidak dikenal yang mencairkan BOP Pesantren tahap III yang mengatasnamakan Annuqayah Lubangsa di BNI Unit Pragaan.

Setelah KH. Muhammad Ali Fikri, M.Pd.I, pengasuh memperoleh data otentik mengenai adanya dugaan penggelapan BOP Pesantren, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq, dkk ditunjuk menjadi Penasehat Hukum Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubsa Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Menurut Sulaisi, terdapat beberapa kejanggalan yang sangat mencolok, yaitu: Pertama, BOP Pesantren tahap III sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) itu berasal dari Kemenag, namun penerima yang terdata di Kemenag tercatat bernama Pondok Pesantren An Nuqoyah Lubsa Guluk-Guluk Sumenep.

“Sementara data yang benar milik klien kami adalah Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jadi dugaan kami, peristiwa ini sistemik dan sejak pengajuan sudah menggunakan data palsu atau dipalsukan,” terang Sulaisi.

Kedua, data yang diperoleh dari BNI Cabang Sumenep, Pondok Pesantren An Nuqoyah Lubsa ini adalah sebuah lembaga di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep.

“Jadi, telah terjadi tindakan menduplikasi nama Pondok Pesantren Annuqayah dengan cara memalsu data-data yang sama sekali tidak bersesuaian dengan data yang benar milik klien kami,” ujar Sulaisi.

Baca Juga :  Breaking News : Polres Jember Ungkap Uang Palsu Senilai Rp 12,2 Miliar

Ketiga, terdapat dua orang yang diduga merekayasa administrasi demi mencairkan BOP di BNI Unit Pragaan, dua orang itu bernama Jamaluddin (Ketua) dan Marsuto (Bendahara). Jamaluddin sebagai Ketua menggunakan SK No. 136/SK/AN/VII/2020 yang dikeluarkan oleh Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep tanggal 11 Juli 2020, nomor SK yang digunakan Marsuto sama persis dengan nomor SK yang digunakan Jamaluddin.

“Kami sudah mengantongi semua KTP Jamaluddin dan Marsuto,” tuturnya.

Keempat, Ketua Pengurus Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Junaidi) selaku klien nya memperoleh informasi bahwa Pesantren memperoleh BOP sejak hari Selasa (malam Rabu) tanggal 16 Maret 2021 di kantor Pesantren, sehingga keesokan harinya, Rabu 17 Maret 2021 Ketua Pengurus, Bendahara dan Khalili melakukan tatap muka dengan BNI Sumenep dan ternyata benar bahwa telah ada orang yang mencairkan BOP Pesantren dengan mengatasnamakan Ketua dan Bendahara Pondok Pesantren An Nuqoyah Lubsa Guluk-Guluk, Sumenep.

“Kelima, data-data yang kami peroleh adalah: (1) selembar Akta Notaris Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep; (2) NPWP atas nama Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor; (3) KTP atas nama Ketua Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep; (4) KTP atas nama Jamaluddin; (5) KTP atas nama Marsuto; (6) SK Pengangkatan Jamaluddin sebagai Ketua da Marsuto sebagai Bendahara yang dikeluarkan oleh Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep; (7) Kartu Contoh Tanda Tangan penerima BOP berikut nomor telpon; (8) Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep dan ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Sumenep Drs. Ec. H. Moh. Shodiq, M.Pd.I tanggal 16 Februari 2017,” beber Sulaisi.

Baca Juga :  Brigadir Jendral TNI Nurcahyanto Lakukan Pembaretan 221 Prajurit

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya menyampaikan informasi ini kepada halayak agar waspada, dan apabila terdapat pesantren lain yang mengalami hal yang sama dengan klien nya agar menyampaikan kepada nya, LKBH IAIN Madura Jl. Raya Paglegur Km. 4 Pamekasan 69371 sehingga dapat kami bantu.

“Selama satu bulan kedepan LKBH IAIN Madura membuka Posko Pengaduan dan dapat melayani siapapun di Wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep yang menjadi korban dari pemalsuan dokumen atau penggelapan BOP Pesantren dari Kemenag tersebut,” tuturnya.

Khusus untuk kasus yang mencatut nama Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa, Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur menurutnya ia menyerahkan sepenuhnya kepada pengasuh beserta jajaran pengurus, apakah akan dilanjutkan ke ranah hukum pidana atau tidak.

“Apabila memutuskan untuk dilanjutkan, maka kami siap bekerja mendampingi dan membantu segala hal ihwal yang berkaitan dengan masalah ini, semoga alumni, keluarga besar dan masyarakat bisa kompak bersatu padu melawan mafia anggaran BOP Pesantren ini,” tukasnya.

Reporter : Sudirman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful