Polres Pamekasan Bekuk Residivis Curanmor Lintas Kabupaten - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Polres Pamekasan Bekuk Residivis Curanmor Lintas Kabupaten

×

Polres Pamekasan Bekuk Residivis Curanmor Lintas Kabupaten

Sebarkan artikel ini
IMG 20210119 214158
Kepolisian Resort Pegantenan Pamekasan mengamankan pelaku pencurian motor yang dihajar warga di Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

PAMEKASAN, Selasa (19/01/2021) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resort Pamekasan mengamankan pelaku pencurian motor yang dihajar warga di Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Diyah mengatakan, pelaku merupakan Residivis curanmor inisial M (36) asal Desa Bindang, Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan.

Menurut Nining pelaku yang sempat menjadi bulan-bulanan warga itu, diamankan saat beraksi di Pasar Pegantenan. Pelaku sempat membawa kabur kendaraan hasil curiannya, namun, diketahui warga.

Baca Juga :  Ratusan Karyawan PT Sentosa Tuntut Gaji Segera Dibayar

“Sempat dipukul juga, untungnya massa masih terkontrol, dan Polsek pegantenan kemudian mengamankan pelaku,” terangnya.

Menurut Nining, pelaku merupakan residivis curanmor di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. Saat beraksi pelaku bersama seorang temannya yang saat ini masih buron.

Baca Juga :  Jelang Musancab, Sekretaris DPC Demokrat Tegaskan Tidak Ada Perubahan di Struktur PAC

Ia menyebutkan bahwa barang bukti berupa kunci T milik pelaku berhasil diamankan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Pamekasan.

“Masih kami periksa untuk kami periksa lebih lanjut, adapun kawan pelaku, F, saat ini masih buron,” tutupnya.

Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful