SAMPANG, Senin (11/1/2021) suaraindonesia-news.com – Untuk mengatasi permasalahan sampah di setiap RT hingga maduk kampung dan gang, yang sulit dijangkau kendaraan roda empat truk, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, merubah sistem pengangkutan sampah dari kendaraan roda empat menggunakan kendaraan roda tiga.
Pantauan suaraindonesia-news.com, perubahan sistem pengangkutan sampah ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat diperkampungan, terutama warga perumahan kota Sampang. Karena jika menggunakan kendaraan roda empat truk, tidak bisa masuk ke dalam gang dan kampung yang sulit dijangkau.
Tidak hanya itu, saat menggunakan kendaraan roda empat truk pengangkutan sampah di setiap perkampungan RT dan gang, tidak diambil setiap hari. Namun, setelah menggunakan kendaraan roda tiga pengangkutan sampah dilakukan setiap hari. Sehingga, sampah warga tidak menumpuk ditempat sampah.
“Alhamdulillah, sejak pengangkutan sampah menggunakan kendaraan roda tiga, sampah diambil setiap hari oleh petugasnya. Sehingga, sampah warga tidak sempat menumpuk yang bisa menimbulkan bau tak sedap dan berulat,” kata Luluk warga RT 05 Perumahan Permata Selong Sampang.
Dikatakannya, sejak pengangkutan sampah limbah rumah tangga menggunakan kendaraan roda tiga, jam 7 pagi petugasnya sudah datang untuk mengambil sampah. Bukan hanya itu, tidak ada sampah berceceran di jalan terutama saat sampah diangkat atau tumpah karena tertiup angin ketika dibawa.
Kepaka Dinas Lingkungan Hidup A. Faisol Ansori, SP, MS.i, saat dikonfirmasi mengatakan, perubahan pengangkutan sampah limbah rumah tangga menggunakan kendaraan roda tiga tersebut tujuannya agar petugas pengangkut sampah bisa menjangkau keseluruh kampung dan gang RT di perkotaan.
Sebab lanjutnya, jika menggunakan kendaraan roda empat truk tidak bisa menjangkau hingga masuk kampung dan gang RT. Sehingga, ada sampah yang menumpuk dan tidak terangkut dengan baik. Akhirnya dicari solusi terbaik untuk mengangkut sampah dalam kampung dan gang RT, menggunakan kendaraan roda tiga. Sementara kendaraan roda empat difungsikan untuk mengangkut sampah di pinggir jalan raya dan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Untuk armada kendaraan roda tiga sebagai pengangkut sampah di perkampungan dan gang RT, masih ada 6 unit. Untuk Tahun 2021 armada roda tiga akan dirambah. Targetnya, setiap RT ada kendaraan roda tiga beserta dua petugas kebersihan sampahnya. Sehingga, permasalahan terjadinya penumpukan sampah di setiap kampung dan pinggir jalan teratasi dan tidak terjadi lagi,” terang Faisol Ansori.
Untuk diketahui, hasil wawancara suaraindonesia dengan Muh. Ali dan Syaiful, dua orang petugas sampah Perumahan Permata Selong RT 05 RW 09 menjelaskan, mereka bekerja menfangkat dan membuang sampah limbah rumah tangga dilakukan setiap hari. Hari Minggu tetap bertugas mengangkat dan membuang sampah. Karena jika sampah limbah rumah tangga tak terbuang selama satu atau dua hari, akan berbau dan berulat.
Reporter : Nora
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful