JAKARTA, Rabu (25/11/2020) suaraindonesia-news.com – Permasalahan anak memang tak pernah ada habisnya, kali ini di dapat kabar dari seseorang bernama Adrianto, ia bercerita kepada Bunda Naumi Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
Naumi menceritakan komunikasinya dengan Adrianto, menurutnya, Andrianto mengaku merasa miris setelah melihat beritanya disalah satu stasiun tv yang memberitakan ada anak umur 8 tahun diamankan dipolsek Nunukan kota Karena kasus pencurian.
“Anak itu sudah sekitar 23 kali melakukan pencurian, bahkan anak tersebut sudah pernah direhabilitasi dipanti rehabilitasi anak di Jakarta, namun infonya panti rehabilitasi sudah menyerah untuk mengurus anak itu, karena dipanti rehabilitasi dia masih sering mencuri dan hasil curian digunakan untuk membeli tembakau gorila,” terang Naumi menirukan cerita Andrianto.
Lanjut Naumi, menurut Andrianto, kabarnya anak tersebut sejak umur 2 bulan ayahnya sudah mencampurkan susu anak itu dengan sabu, sehingga mungkin hal tersebut yang membuat tumbuh kembang anak itu menjadi tidak baik.
“Mohon petunjuk bunda..!, jika kiranya bunda mempunyai pengurus TRC PPA di Nunukan mungkin bisa membantu mencarikan solusi terbaik buat anak tersebut,” tutur Naumi menyampaikan isi pesan singkat Adrianto kepada Kornaa TRC PPA.
Menanggapi hal itu, Bunda Naumi meminta Kapolda agar memerintahkan kepada Kapolsek/Kapolres agar memberikan sanksi terukur kepada anak tersebut, mengingat faktor lingkungan yang membuatnya seperti itu.
“Saya minta Polisi agar siapapun yang bermain narkoba melibatkan anak anak untuk diberantas, terlebih mereka yang memanfaatkan anak – anak untuk konspirasi dalam perbuatan jahat,” tegas Naumi.
“Tentu demi menjaga psikisnya tetap stabil, jadi sekali lagi saya mohon kepada polisi sebaiknya anak tersebut di masukkan ke Bapas dan selajutnya di rehabilitasi,” pungkas Naumi.(red)












