Syarifah Ditetapkan Sebagai Sekda Kota Bogor, Bima Arya: Tidak Ada Hubungannya Dengan Perluasan Wilayah - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Syarifah Ditetapkan Sebagai Sekda Kota Bogor, Bima Arya: Tidak Ada Hubungannya Dengan Perluasan Wilayah

×

Syarifah Ditetapkan Sebagai Sekda Kota Bogor, Bima Arya: Tidak Ada Hubungannya Dengan Perluasan Wilayah

Sebarkan artikel ini
IMG 20200930 202518
Wali Kota Bogor didampingi Waki Wali Kota Bogor (tengah) usai mengumumkan Sekdakot terpilih.

KOTA BOGOR, Rabu (30/09/2020) suaraindonesia-news.com – Setelah melalui proses yang panjang dan pertimbangan yang matang hasil Panitia Seleksi (Pansel). Wali Kota Bogor Bima Arya, menjatuhkan pilihan pada Syarifah Sopiah, sebagai pengganti Ade Sarip Hidayat yang pensiun 30 September 2020.

“Setelah melalui proses panjang dan pertimbangan matang. Dari tiga calon Sekdakot bogor terbaik, Syarifah Sopiah menjadi Sekda Kota Bogor pengganti pak Ade Sarip,” demikian disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam keterangan Pers di Balaikota. Rabu (30/09).

Baca Juga :  Pemerintah Desa Hilihoru Bangun Jalan di Dusun III

Bima menjelaskan, sebelum menjatuhkan pilihan hasil seleksi Pansel. Bima mengaku banyak berkoordinasi dan meminta masukan dengan berbagai pihak, termasuk dengan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim dan Sekda Ade Sarip Hidayat.

Ditambahkan Bima, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghotmati rekam jejak Syarifah. Juga menghormati restu Bupati Bogor, Ade Yasin yang sudah mengizinkan anak buahnya ikut kontestasi Sekda.

“Ini babak baru kota dan kabupaten bogor, Inysa Allah akan banyak persoalan – persoalan yang selama ini belum tuntas, akan bisa dituntaskan. Akan terakselerasi solusinya ketika kordinasi kota dan kabupaten menjadi lebih baik,” ujar Bima.

Baca Juga :  Dalam Rangka Pengamanan Nataru, Polres Sekadau Menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Kapuas 2021

Saat ditanya, apakah penetapan Syarifah sebagai sekdakot Bogor berkaitan dengan rencana perluasan wilayah Kota Bogor, Bima menyampaikan dengan tegas, tidak ada hubungannya.

“Perluasan itu baru kajian, tidak ada hubungannya dengan penetapan Bu syarifah sebagai sekda, sekda harus mengikuti wali kota dan wakil wali kota,” pungkasnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Ela