BLORA, Rabu (19/8/2020) suaraindonesia-news.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, Blora, menggelar acara serah terima sharing bagi hasil produksi kayu untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang bertempat di Pendopo Sedulur Sikep Dukuh Blimbing Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. Rabu (19/08 /2020).
Ir. Dhadut Sujanto selaku Administatur Utama/KKPH Cepu menyampaikan bahwa LMDH di wilayah Perhutani KPH Cepu merupakan mitra yang posisinya sejajar dalam fungsinya untuk ikut menjaga kelestarian sumber daya hutan. Sharing sendiri merupakan hasil dari wujud kerjasama dalam pengelolaan sumber daya hutan serta menjaga kelestariannya dari mulai mendukung keberhasilan tanaman dan menjaga dari gangguan keamanan hutan yang dilaksanakan bersama LMDH guna menumbuh kembangkan rasa memiliki terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat Sumber Daya Hutan bagi Perusahaan, masyarakat Desa hutan dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Administratur/KKPH Cepu dalam hal ini juga mengingatkan kepada masyarakat Desa hutan lewat LMDH beserta pihak terkait bahwa musim kemarau sudah tiba, sehingga seluruh elemen dan unsur-unsur yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan sumberdaya hutan untuk bersinergi berkerjasama menjaga dari bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mungkin terjadi dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia juga menghimbau kepada LMDH untuk berperan aktif berkerjasama dengan petugas dari jajaran Perhutani di lapangan.
“Dana Sharing produksi Kayu yang diserahkan kepada LMDH diwilayah KPH Cepu sejumlah Rp. 1.025.628.497,- yang berasal dari pangkuan LMDH wilayah Kabupaten Blora dan Bojonegoro.
Adapun penerima sharing produksi kayu di wilayah KPH Cepu diantaranya adalah LMDH Wana Tani Makmur Desa Nglebur, LMDH Wana Jati Lestari Desa Nglobo, LMDH Wono Lestari Desa Blungun beserta LMDH lainnya sebanyak 17 LMDH,” katanya.
Hal ini juga kata dia, tidak lepas untuk lebih mengoptimalkan peran aktif Forum Komunikasi PHBM (FORKOM), baik jajaran di Tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun Desa agar lebih konsisten & intens untuk memantau, mengevaluasi jalannya perkembangan PHBM serta tahu betul perkembangan LMDH, sehingga kita secara bersama-sama dapat membuat sebuah perencanaan, pendampingan maupun penanganan yang cepat dan terarah imbuhnya untuk mendorong Kemandirian LMDH.
“Sharing semacam ini juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Pengelolaan Hutan Lestari di KPH Cepu yang mana kegiatan ini merupakan perwujudan implementasi sistem Pengelolaan Hutan Lestari sesuai dengan prinsip dan kriteria tentang hubungan Perusahaan dengan masyarakat khususnya yang berada disekitar hutan, di mana pengelolaan hutan yang menjamin keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan dengan memperhatikan fungsi ekonomi, sosial dan lingkungan secara seimbang,” terangnya.
Di samping itu kata dia juga dalam pengelolaan hutan harus memberikan dampak positif pada kesejahteraan sosial dan ekonomi jangka panjang untuk masyarakat lokal atau masyarakat Desa hutan.
Sementara Ketua paguyuban LMDH KPH Cepu “Garda Warna” Pramugi Prawiro Wijoyo ketika dikonfirmasi menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Perhutani yang telah memberikan Sharing sebagai wujud dari hasil kerjasama dalam pengelolaan sumber daya hutan.
“Kedepan dana sharing bagi hasil produksi kayu dari Perhutani ini semoga bisa bermanfaat untuk mendukung kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan khususnya bagi LMDH yang mempunyai pangkuan/wewengkon yang berada di wilayah Perhutani KPH Cepu,” ungkapnya.
“Semoga Hasil sharing ini bisa menjadi manfaat untuk masyarakat desa hutan khususnya di kecamatan Sambong, Jepon, Jiken, Cepu, Kedungtuban dan sekitarnya,” hatapnya.
Dalam Gelar Acara serah terima sharing bagi hasil produksi kayu kepada LMDH diantaranya dihadiri oleh Administratur Utama/KKPH Cepu bersama jajarannya, Forkompimcan Sambong, 17 LMDH beserta Kepala Desanya yang diantaranya berasal dari Kecamatan Kedungtuban, Sambong, Jiken dan Jepon dalam wilayah Kabupaten Blora.
Reporter : Lukman
Editor : Amin
Publisher : Ela












