Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menindak 530 pelanggaran dan tilang dalam oprasi patuh semeru 2015.
“Sampai hari terakhir sat lantas polres sumenep berhasil menindak 530 pelanggaran dan tilang dalam oprasi patuh semeru 2015,” Kata Paminto, Kanit Jawali, Saat di temui di sela-sela oprasi terahirnya di jalan tronujoyo depan pengadilan agama sumenep, selasa (9/6/2015).

Paminto mengatakan, untuk hari terahir, jajaran sat lantas polres sumenep, berhasil menindak 51 pelanggaran dan tilang, menurutnya dari sekian pelanggaran kebanyakan yang berkaitan dengan surat-surat.
“Data yang tercatat di bagian min Ops pelayanan tilang yaitu dari marka 37, rambu-rambu 74, kemudian surat-surat 509, jadi jumlah ahir 530 pelanggaran tilang.” Jelas Paminto.
Ia menambahkan, Untuk kendaraan odong-odong memang ada perintah husus dari polda tetap kita tindak karena kalau tidak sesuai dengan penggunaannya tetap mengangkut orang maka kita tindak, odong-odong hanya mengangkut barang bukan orang, tegasnya.
“Tadi memang ada plat merah pegawai BLH, tetap kita tindak tidak ada pengecualian, baik plat merah maupun plat hitam tetap kita tindak sesuai dengan prosudur aturan atau undang-undang lalu lintas dan jalan.” Tegas Paminto.
Di ketahui, Oprasi Patuh Semeru 2015 dilaksakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 27 mei sampai dengan 9 juni. (liq/jr).
