GUNUNGSITOLI, Selasa (23/6/2020) suaraindonesia-news.com – PT. PLN (Persero) menindak lajuti arahan Presiden Joko Widodo dalam keterengan persnya melalui virtual yang disampakian dari istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada tanggal 31 Maret 2020 mengenai pemberian stimulus covid-19 dalam bentuk listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga penerima subsidi hingga 100 % untuk daya R1, RIT/450 VA dan 50% untuk RI, RIT/900 VA dan surat dari Dirjen ketenagalistrikan pada tanggal 05 Juni 2020 mengenai perpanjangan.
“Sistem memperoleh diskon tarif tenega listrik untuk konsumen rumah tangga ini masih seperti sebelumnya berlaku untuk pelanggan rumah tangga penerima subsidi 450 VA dan 900 Va. Stimulus ini diperpanjang hingga september 2020 dimana pelanggan tarif Rumah tangga dengan daya 450 VA diskon 100% dan untuk pelanggan tarif rumah tangga daya 900 VA diskon 50%. untuk Kepulaun Nias total penerima subsidi sebanyak 60.298 pelanggan atau sebanyak 57% dari total pelanggan PT. PLN UP3 Nias,” terang Asisten Manajer bidang SDM, Cosinus Pane.
Lebih lanjut Cosinus mengharap agar subsidi ini dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Dengan pemberian stimulus ini hingga September 2020 kami berharap dapat dimanafaatkan dengan baik oleh setiap pelanggan kami dan dapat membantu perekonomian masyarakat akibat Covid-19 ini,” harap Cosinus.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menguhubungi call center 0639-123, dari PLN mobile untuk pengguna android atau langsung ke kantor PLN terdekat.
Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Ela