BANDA ACEH, Kamis (09/04/2020) suaraindonesia-news.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh sangat menyesalkan beredarnya informasi di berbagai media sosial terutama di grup whatsapp terkait salah seorang dokter spesialist di Aceh Utara positif Covid-19.
Menyikapi hal tersebut Ketua IDI Wilayah Aceh DR. Dr. Safrizal Raman M. Kes, SP.OT menyampaikan beberapa hal bahwa Informasi tersebut sangat merugikan sejawat yang bersangkutan dan meresahkan
masyarakat.
“Hasil rapid test positif bukan berarti pasien terkonfirmasi positif covid-19, melainkan
perlu tahapan pemeriksaan lanjutan yaitu swab dan real time Polymerase Chain
Reaction (rt-pcr),” terang nya.
Menurutnya, banyak pasien yang positif rapid test namun negatif saat dilakukan swab
dan rt-pcr, ada 80-85% pasien covid-19 tidak bergejala, berarti sebenarnya banyak pasien covid-19 dimasyarakat yang bila dilakukan test akan positif meskipun tanpa keluhan dan mereka
membawa serta menyebarkan virus kemana-mana.
“Inilah dasar kenapa pemerintah
meminta masyarakat untuk tetap dirumah,” imbuhnya.
“Terkena covid-19 bukan berarti aib, sehingga tidak perlu menimbulkan keresahan,” ujarnya lagi.
IDI Meminta kepada aparat kepolisian melakukan upaya peringatan, bila perlu melakukan
proses hukum terhadap mereka yang menyebarkan informasi ini ke ranah publik.
“Kejadian ini dapat berdampak pada dokter yang merupakan benteng utama berjuang melawan covid-19,” terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa IDI Wilayah Aceh mendukung setiap program pemerintah dalam menghadapi wabah
covid-19 ini.
Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Ela


									










