Mobilitas Orang Semakin Ramai, Pemkot Malang Ajukan Penerapan PSBB ke Gubernur Jatim - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaPendidikanRegional

Mobilitas Orang Semakin Ramai, Pemkot Malang Ajukan Penerapan PSBB ke Gubernur Jatim

×

Mobilitas Orang Semakin Ramai, Pemkot Malang Ajukan Penerapan PSBB ke Gubernur Jatim

Sebarkan artikel ini
IMG 20200406 202205
Wali kota Malang, Sutiaji (rompi coklat) saat meninjau posko pengamanan Covid-19, Senin (6/4/2020).

MALANG RAYA, Senin (6/4/2020) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Timur untuk mencegah peyebaran Covid-19.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, Bahwa wilayah Kota Malang sudah termasuk zona merah penyebaran virus corona di Jawa Timur dan pemerintah kota Malang sedang berpacu melawan virus corona Covid-19.

“Surat pengajuan PSBB kami sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020. Saat ini, Kita berpacu dengan waktu, Dan berkejaran dengan gerak Covid-19. Saya perlu ingatkan bahwa jangan hanya melihat angka PDP konfirm positif atau pun yang dirawat. Tapi coba kita cermati dan waspadai pula angka ODR, OTG maupun ODP yang terus merangkak naik,” kata Sutiaji kepada suaraindonesia-news.com, Senin (6/4/2020).

Baca Juga :  Jual-beli Suara Antar Caleg, Alumni Lemhannas: “Money Politic Harus Dicegah!”

Ia mengungkapkan, Langkah ini diambil karena beberapa warga atau publik terkesan abai dengan situasi yang ada.
Dari pantauan Pemkot Malang jalanan kota masih ramai lalu lalang lalu lintas dan juga sebagai upaya untuk terus menekan penyebaran virus Covid 19 di Kota Malang.

“Kita sudah imbau tinggal di rumah, pelaku usaha atau pengusaha kuliner pun tidak kita perintah mutlak tutup. Tapi lakukan layanan dengan pesan antar. Itu semata untuk mereduksi kumpulan dan mobilitas orang di jalanan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lantik 176 Kepsek, Bupati Pamekasan Berpesan Seluruh Kepsek Ciptakan Generasi Baik Untuk Masa Depan

Menurutnya, Kedepan Pemkot Malang juga sedang menyiapkan beberapa rumah singgah bagi pemudik yang akan masuk ke Kota Malang agar dapat melakukan karantina lebih dahulu sebelum pulang ke rumahnya masing-masing.

Alternatif lokasinya adalah di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Kawi, Rusunawa milik Unikama dan Rusunawa bantuan dari KemenPUPR yang belum diserahkan ke Pemkot Malang.

“Kami memandang amat sangat penting pemberlakuan PSBB ini. Pertimbangannya, mobilitas orang semakin hari semakin susah dideteksi maka kami perlu ada pantauan dan regulasinya jelas,” pungkasnya.

Reporter : Agus DC
Editor : Amin
Publiser : Ela