Tanggapi Kebijakan Pemerintah, Manajer PLN Nias : Kita Tunggu Surat Resmi Dari Direksi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
RegionalTeknologi

Tanggapi Kebijakan Pemerintah, Manajer PLN Nias : Kita Tunggu Surat Resmi Dari Direksi

×

Tanggapi Kebijakan Pemerintah, Manajer PLN Nias : Kita Tunggu Surat Resmi Dari Direksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200402 WA0025
Manajer PLN UP3 Nias, Darwin Simanjuntak

GUNUNGSITOLI, Kamis (2/4/2020) suaraindonesia-news.com – Kebijakan Pemerintah yang disampaikan langsung Presiden terkait menggratiskan tagihan listrik pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen 900 VA ditingkat daerah (Wilayah Kepulauan Nias) masih menunggu surat resmi dari Direksi PT. PLN pusat.

Hal tersebut di ungkapkan Manajer PLN UP3 Nias, Darwin Simanjuntak melalui pesan whashappnya kepada awak media ini.

“Kita dari PLN UP3 Nias masih menunggu Surat Edaran dari Direksi PLN terkait gratisnya listrik selama 3 bulan sebagai mana telah diungkapkan Presiden Jokowi,” jelas Darwin.

Baca Juga :  Pengembangan Pusat Data di Indonesia Dorong Ekonomi Digital dan Lindungi Data Pribadi Pengguna

Lebih lanjut orang nomor satu di PLN Kepulauan Nias tersebut meminta para pelanggan yang masih menunggu untuk membayarkan tunggakannya.

“Apabila masih terdapat tagihan rekening dari bulan Januari, Februari dan Maret maka harus dilunasi karena yang ditanggung oleh Pemerintah adalah tagihan rekening bulan April, Mei dan Juni 2020,” minta Darwin.

Baca Juga :  Jalin Komunikasi dan Sinergitas, Kapolres Pamekasan Gelar Program Diagram

Sebelumnya melalui pidatonya Presiden Jokowi mengatakan bahwa untuk pelanggan listrik 450 VA digratiskan selama 3 bulan, (April, Mei dan Juni) sedangkan pelanggan listrik 900 VA membayar hanya 50% dari total tagihannya selama 3 bulan (April, Mei dan Juni)

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Ela