LUMAJANG, Sabtu (7/3/2020) suaraindonesia-news.com – Dengan menggunakan metode dirangsang, Puji Anggara (31), warga Perumahan Adiyatma Desa Selok Gondang, Kecamatan Sukodono telah gauli anak tirinya yang berinisial TKD (15) masih berstatus pelajar SMP, hingga enam bulan lamanya. Peristiwa itu terjadi, akibat Puji ditinggal pergi merantau bekerja ke luar kota.
Puji kepada sejumlah wartawan mengaku kalau dirinya dulu sering lihat film porno, dan itu yang menginspirasi dia melakukan perbuatan cabul tersebut.
“Saya sudah ngga ada istri setahun lebih mas, ditinggal bekerja merantau ke luar kota,” katanya kepada awak media.
Puji yang diketahui warga Desa Selok Gondang, Kecamatan Sukodono ini, diketahui sempat menyembunyikan anak tiri yang digaulinya di kota Kediri, Jawa Timur.
Pihak Kanit Reskrim Polsek Sukodono, IPTU Arif Muhtadi mengatakan kalau berdasarkan laporan adik korban, bahwa kakaknya hilang, maka pencarian dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Info ada di wilayah Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, pindah lagi ke Kecamatan Sumbersari, namun anak tirinya tidak ditemukan, hanya pelaku saja,” ungkapnya.
Setelah dimintai keterangan, kata IPTU Arif, akhirnya Puji mengakui kalau anak tirinya ada di kota Kediri. Dan pihak kepolisian langsung melacaknya ke kota Kediri, dan berhasil membawa pulang korban tersebut ke Lumajang untuk di proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, kok ada seorang ayah tiri tega menggauli anak tirinya lantaran kesepian ditinggal istri merantau ke kota Sorong, Papua untuk mencari nafkah.
“Dari hasil pemeriksaan dia melakukan aksinya dengan cara merayu saat ibu korban tidak berada di rumah tersebut,” bebernya.
Kejadian ini, kata mantan Kasat Reskrim Polres Situbondo ini, sempat dilaporkan oleh ibu korban yang tak lain istri dari pelaku, saat pulang ke Lumajang korban dan pelaku dicari tidak ada hingga melaporkan ke polisi, statusnya sementara anak hilang.
Setelah diselidiki akhirnya hari Minggu (1/3) lalu, Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil menangkap dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya,” pungkasnya.
Selama ini, kata AKP Masykur kalau korban ini dilarikan dan diancam dengan menggunakan senjata tajam, jika tidak menuturi kemauannya akan dibunuh.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Ela












