Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Satnarkoba Bekuk Pengedar Sabu 100 Gram Lebih Jaringan Madura

Avatar of admin
×

Satnarkoba Bekuk Pengedar Sabu 100 Gram Lebih Jaringan Madura

Sebarkan artikel ini
IMG 20200306 191753
Tersangka jaringan narkotika Madura.

LUMAJANG, Jumat (6/3/2020) suaraindonesia-news.com – Berdasarkan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, Satreskoba Polres Lumajang berhasil bekuk Imron Rozikin bin Nikmat, pada tanggal 28 Pebruari 2020, sekitar pukul 15.30 wib, warga Desa/Kecamatan Randuagung.

Tim Reskoba, menurut Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, berhasil menggeledah rumah Imron dan menemukan sejumlah barang bukti dari penangkapannya tersebut.

“Ada celana pendek warna hitam kombinasi abu abu, tisu warna putih, klip plastik ukuran sedang dengan isi shabu berat 4,01 gram dan 4,05 gram,” ungkap mantan Kapolresta Blitar ini.

Baca Juga :  Kunker ke Kota Keris, Sandiaga Uno Pantau Produk UMKM Unggulan Sumenep

Selanjutnya pada pukul 16.15 wib, Tim Reskoba, kata AKBP Adewira, penggeledahan dilakukan di rumah neneknya dan ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya sendok warna biru, timbangan elektrik, plastik klip ukuran sedang dan ukuran besar dengan shabu berat kotor 33,02 gram.

“Selain itu juga ditemukan shabu seberat 68 gram dan total sabu 109 gram,” paparnya lagi.

Selian itu, Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, mengatakan kalau pihaknya akan terus melakukan pencegahan peredaran narkotika seperti ini.

Baca Juga :  KLM Putri Kuning Asal Giliraja Sumenep Karam, Diduga Akibat Sarat Muatan dan Cuaca Buruk

“Kami himbau, sebesar atau sekecil apapun informasi yang disampaikan kepada kami, maka itu yang sangat kami harapkan,” ujarnya.

Keterlibatan masyarakat, dikatakan mantan Kapolsek Candipuro ini, demi terciptanya situasi yang aman, nyaman dan tentram tanpa narkotika.

“Mari secara bersama-sama mencegah segala macam bentuk peredaran narkotika di Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publisher : Ela