SURABAYA, Kamis (5/3/2020) suaraindonesia-news.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim meluruskan surat terkait imbauan kepada PMI kabupaten/kota tertanggal 3 Maret. Itu keliru, Surat tersebut tidak benar, karena ada kata-kata suspect corona. Yang benar adalah mereka ini orang sehat yang sudah dikarantina di Natuna. Kelirunya ada kata-kata suspect atau diduga dan akhirnya membuat resah masyarakat. Kami mohon maaf dan mohon diluruskan.
Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan PMI Jatim, dr Harsono seusai menemui kunjungan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono dan Kadinkes Provinsi Jatim, dr Herlin Ferliana dikantor PMI Jatim, Jalan Karang Menjangan Surabaya, Kamis (5/3/2020).
Ia mengatakan, Pihaknya akan membuat surat klarifikasi ke Pemprov Jatim bahwa sebetulnya 65 warga di 15 kabupaten/kota itu bukanlah suspect.
“Sebanyak 65 mahasiswa yang pulang dari Wuhan dan telah dikarantina di Natuna itu dalam kondisi sehat. Mereka telah dilampiri surat keterangan sehat dari Kemenkes. PMI Jatim hanya ingin melakukan pemantauan, bahwa mereka betul-betul sehat ketika kembali ke rumah masing-masing,” katanya.
Ditambahkannya, bahwa pada tanggal 18 Februari 2020 dilakukan rapat di Bakti Alam Pasuruan, Jatim untuk monitoring lanjutan.
“Kami dapat amanat dari PMI Pusat untuk melakukan pemantauan mereka yang sudah dikembalikan ke rumah masing-masing, jika barangkali ada keluhan lanjutan. Kami tidak menyalahkan yang membuat surat, ini hanya miss komunikasi,” pungkas mantan Kepala Dinas Kesehatan Jatim ini.
Untuk diketahui, telah beredar Surat PMI Jatim yang ditandatangani Ketua Harian PMI Jatim H Soebagyo SW nomor 267/02.06.007/Yankes/III/2020 perihal Tindakan Penyebaran Virus Corona. Surat itu ditujukan kepada Ketua PMI kabupaten/kota se-Jatim pada 3 Maret 2020.
Surat yang beredar di kalangan wartawan dan berantai di media sosial Whatsup itu memuat bahwa ada sebanyak 65 orang warga Jatim suspect corona. Surabaya menjadi terbanyak, yakni 34 orang.
Selain itu, Malang 7 orang, Lumajang 4 orang, Kediri 4 orang, Sidoarjo 3 orang, Probolinggo 3 orang, Lamongan 2 orang, Ponorogo 1 orang, Tuban 1 orang, Banyuwangi 1 orang, Gresik 1 orang, Jember 1 orang, Bojonegoro 1 orang, Bondowoso 1 orang dan Pamekasan 1 orang.
Dan akhirnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa mengintruksikan Sekdaprov Jatim untuk koordinasi dengan PMI Jatim agar meluruskan surat tersebut tertanggal 3 Maret dan PMI Jatim akan membuat surat klarifikasi kepada Pemprov Jatim.
Reporter : Agus DC
Editor : Amin
Publiser : Ela













