Berita UtamaHukumRegional

Merasa Dicemarkan, Oknum Wartawan Memo Timur Laporkan Bupati

×

Merasa Dicemarkan, Oknum Wartawan Memo Timur Laporkan Bupati

Sebarkan artikel ini
IMG 20200127 142727
Choir saat gelar perkara di ruang Kasat Reskrim Polres Lumajang.

LUMAJANG, Senin (27/1/2020) suaraindonesia-news.com – Merasa dilecehkan dan dicemarkan, oknum wartawan Memo Timur biro Lumajang, Mujibul Choir laporkan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq ke Polres Lumajang. Perkara yang dilaporkan tersebut adalah terkait penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media massa, dengan nomor laporan : TBL/22/1/2020/JATIM/RES LMJ, Senin (27/1) pagi.

Kepada sejumlah awak media, dirinya membuat laporan ini dikarenakan tidak terima dengan perkataan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, sewaktu press rilis di kantor DPC PKB, Jumat (24/1) lalu, dengan melontarkan kata licik, picik, murahan, dan recehan.

“Memangnya saya minta uang? Memangnya saya pernah menulis abal-abal?,” ungkap Choir kepada media usai melakukan pelaporan.

Dikatakan Choir, pihaknya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan itu, meskipun pihaknya tidak mendapatkan kerja sama pemberitaan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

“Kami hanya ingin memberikan yang terbaik untuk Lumajang. Karena kami orang Lumajang yang ingin membangun Lumajang,” bebernya lagi.

Choir merasa sangat malu dikatakan licik, picik, murahan, dan recehan. Oleh karena itu Ia melapor ke Polres Lumajang.

”Ini saya tunjukkan, bahwa saya bukan recehan, tidak murahan seperti yang disampaikan oleh pak Bupati,” ujarnya lagi.

Statemen Bupati, kata Choir, bisa mengganggu kebebasan pers.

“Masak teman-teman akan diam ketika itu terus dilakukan oleh pak Bupati, sementara itu dulu ya,” ucap Choir yang didampingi Kuasa Hukum Mahmud, SH dan Haris Eko Cahyono, SH.

Sementara itu, seperti dikutip dari pedomanindoneaia.com kalau Kuasa Hukum Mahmud SH, mengatakan, pada statemen ini, Bupati sangat berlebihan dengan cara mencaci maki Choir yang seorang wartawan dengan kata-kata licik, picik murahan, dan recehan.

“Kalau memang pemberitaan itu tidak akurat, ada mekanisme atau aturannya. Jadi, hari ini yang dilaporkan statemen yang mencaci-maki itu,” pungkasnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, pada berbagai media, saat konferensi pers, Bupati Lumajang sekaligus kader PKB, menyampaikan kekecewaannya atas pemberitaan media cetak Memo Timur.

Pemberitaannya, yaitu mengenai dugaan perbuatan asusila (mesum) yang dilakukan oleh AZ (anggota DPRD dari PKB) dinilai hoax, fitnah kejam hingga muncul kalimat dari Bupati yang dianggap merendahkan nama oknum wartawan Memo Timur, yang saat itu ikut hadir dalam konferensi pers. Bukan hanya itu, oknum wartawan juga akan disomasi.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Oca