Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Transparansi Serapan Keuangan Desa Telah Terlaksana di Kecamatan Tanah Merah

Avatar of admin
×

Transparansi Serapan Keuangan Desa Telah Terlaksana di Kecamatan Tanah Merah

Sebarkan artikel ini
IMG 20200113 133421
Tiga dari kanan Salman Hidayat Camat Tanah Merah (Foto: Anam/SI).

BANGKALAN, Senin (13/01/2020) suaraindonesia-news.com – Saat ini Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, telah melaksanakan transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun DD (Dana Desa).

Transparansi tersebut salah satu tujuannya yakni agar keikutsertaan masyarakat dalam mengawal maksimalisasi penyerapan keuangan pemerintah sehingga terlaksana sesuai dengan juklak dan juknis yang ada.

Salman Hidayat Camat Tanah Merah mengungkapkan bahwa semua Desa se Kecamatan Tanah Merah sudah melaksanakan transparansi keuangan desa melalui pemasangan baliho yang berisikan tentan perincian penggunaan dana desa.

“Untuk kegiatan desa terpampang di baliho masing-masing desa yang menunjukkan struktur APBDes berserta jumlah anggaran per kegiatan. Ini sdh dilaksanakan di Kecamatan Tanah Merah sebagai bentuk transparansi keuangan desa dan juga dipantau dan dilaporkan oleh Kapolsek ke pimpinannya. Nanti pastinya tentang hal tersebut dapat diketahui dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Salman, Camat Tanah Merah.

Baca Juga :  Forpam Gelar FGD, Bupati Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Urus Legalitas Demi Kemajuan Bersama

Namun demikian perihal berkas SPJ serapan keuangan desa hanya pihak terkait yang berhak memperolehnya dan tidak untuk konsumsi publik.

“Yang berhak untuk memperoleh data SPJ desa adalah polsek (selaku pengawas tunggal berdasarkan MOU Kemendes Kemendagri dan Kapolri), juga Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) seperti Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Propinsi dan BPKP serta Pengawas Eksternal Pemerintah seperti BPK,” Jelasnya.

Baca Juga :  Pelayanan UGD Terintegrasi di Puskesmas Kowel Resmi Dibuka

Kegiatan terdekat yang akan dilakukan oleh kalangan pengawas internal maupun eksternal yakni pemeriksaan keuangan mulai perencanaan hingga pelaksanaannya dilapangan.

“Bulan maret mereka akan memeriksa desa. Mulai dari siskeudes nya (Sistem keuangan desa), rekening koran dan SPJ nya akan diperiksa termasuk turun ke lapangan,” ujarnya.

Dari pemeriksaan tersebut masyarakat bisa mengetahui sejauhmana kesesuaian perencanaan hingga pelaksanaan keuangan desa tersebut direalisasikan.

“Juga biasanya ada pemeriksaan dari inspektorat, dari situ akan ketahuan mana yg sesuai juknis mana yg tidak, Kalau kami bukan yang berwenang menentukan sesuai atau tidaknya dengan juknis,” pungkasnya.

Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Oca