Berita UtamaHukumKriminalRegional

Polres Batanghari Tangkap Empat Pelaku Ilegal Driling

Avatar of admin
×

Polres Batanghari Tangkap Empat Pelaku Ilegal Driling

Sebarkan artikel ini
IMG 20200109 190538
Kapolres AKBP Dwi Muyanto menjelaskan terkait ilegal driling.

BATANGHARI, Kamis (09/01/2020) suaraindonesia-news.com – Polres Batanghari berhasil Mengamankan Empat Pelaku Ilegal Driling yang berbeda LP yang akan di kenakan Pasal 52 Yunto Pasal 11 Ayat 1 Undang-Undang RI No 22 Tahun 2001 Tetang Minyak dan Gas Bumi.

AKBP Dwi Mulyanto Kapolres Batanghari mengatakan sampai saat ini pihaknya masi siaga degan membuat dua posko di simpang kilangan dan pos pol di Desa Bungku hingga benar-benar Berhenti.

Baca Juga :  Walkot dan Wawalkot Hadiri Sidang Paripurna Propemperda Kota Lubuklinggau

“Sampai saat ini kami juga mengamakan barang bukti 8 unit Motor revo, BBM, Canting, Roling dan Sebagainya,” terang AKBP Dwi Mulyanto, saat menggelar Pers Rilis Kamis (09/01) sekiranya pukul 10.00 di Malolres setempat.

“Jika ada Angota Polri yang membeking bahkan menjadi pelaku kami akan kenakan disiplin, kode etik, selain itu juga akan diterapkan tindak pidana umum,” imbuh AKBP Dwi Mulyanto.

Baca Juga :  Tak Terima Dianiaya, YS Didampingi Kuasa Hukumnya Melapor ke Polsek Gandusari

Selain Ilegal Driling, ada juga pemasakan minyak ilegal yang berada di Batanghari, AKBP Dwi Mulyanto juga mengatakanakan menindak masakan minyak ilegal tersebut.

“Terkait dengan pemasakan minyak ilegal kita akan cek dari pengembagan dari kegiatan ini,” tutup AKBP Dwi Muyanto.

Reporter : Jepri
Editor : Amin
Publisher : Oca