LUMAJANG, Senin (23/12/2019) suaraindonesia-news.com – Penggunaan sistem elektronik terhadap administrasi pelayanan pemerintahan merupakan langkah mewujudkan E-Government. Demikian disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., saat memberikan arahan pada Sosialisasi Naskah Dinas Elektronik (Nadine) yang diikuti seluruh Kepala OPD Lingkup. Pemerintahan Kab. Lumajang, di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, tadi pagi.
Dalam kesempatan itu, Bupati menuturkan, penerapan sistem elektronik terhadap administrasi pelayanan pemerintahan, merupakan satu upaya untuk mewujudkan smart city di Kabupaten Lumajang. Penerapan sistem elektronik terhadap administrasi pelayanan pemerintahan juga dinilai lebih efektif dan efisien.
Ia menambahkan, dengan jaman yang serba digital dan online, kedepannya penggunaan kertas sudah tidak lagi dibutuhkan.
“Begitu kita bisa menghemat anggaran untuk kegiatan administrasi perkantoran, kita bisa gunakan anggaran tersebut untuk yang lain, misalnya infrastruktur. Tahun 2020 Lumajang sudah harus di posisi yang benar, melayani yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., berharap, penerapan sistem elektronik dengan menggunakan Nadine, dapat mulai diterapkan di masing-masing OPD pada awal tahun 2020. Selain itu, Nadine juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan E-Budgeting, E-Planning, dan E-Monev dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupatem Lumajang.
“Semua data harus terintegrasi, selama belum terintegrasi, E-Government tidak bisa jalan. Tidak boleh lagi ada data rahasia,” jelasnya.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Oca













