Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Realisasi Janji Kerja, Pemkab Jember Kembali Beri Perlindungan Bagi Nelayan

Avatar of admin
×

Realisasi Janji Kerja, Pemkab Jember Kembali Beri Perlindungan Bagi Nelayan

Sebarkan artikel ini
IMG 20191207 193942
Pemberian sertifikat tanah dan asuransi bagi para nelayan bertempat di aula kecamatan Puger. (Foto: Guntur Rahmatullah).

JEMBER, Sabtu (7/12/2019) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Jember kembali merealisasikan janji kerja yaitu memberikan perlindungan bagi nelayan. Perlindungan tersebut berupa asuransi nelayan, sertifikat tanah nelayan serta pelampung.

“Setidaknya ada 13.000 warga Kabupaten Jember yang berprofesi sebagai nelayan, Pemerintah Kabupaten Jember memberikan asuransi nelayan, sertifikat tanah supaya nelayan memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya serta pemberian pelampungan sebagai sarana keamanan bagi nelayan saat melaut,” kata Wakil Bupati Jember, Drs. KH. Muqit Arief, Sabtu (7/12) pagi.

Baca Juga :  Kunjungi Brigif 19/KH, Pangdam XII/Tpr : Tetap Pelihara Naluri Tempur

Lebih rinci, Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jember Murtadlo menjelaskan bahwa pemberian asuransi nelayan kali ini diberikan kepada 5.600 nelayan se-Kabupaten Jember.

“Asuransi nelayan itu untuk menjamin perlindungan jiwa bagi para nelayan, seperti misalnya ada kejadian kecelakaan kerja lalu meninggal dunia itu santunannya Rp. 200 juta, meninggal normal itu santunannya Rp. 20 juta, kemudian kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat itu diberi santunan sebesar Rp. 40 juta,” ujar Murtadlo.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep: Dokter Spesialis RSUD Abuya Kangean Tambah Lagi

Sedangkan untuk sertifikat tanah, Murtadlo mengatakan bahwa program kali ini difokuskan kepada nelayan di Desa Puger Kulon.

“Total ada 100 nelayan di Desa Puger Kulon yang telah kami berikan sertifikat atas tanah mereka,” pungkasnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Oca