Biereun – Aceh, Suara Indonesia-News.Com – Polres Biereun sekira pukul 12:30 siang berhasil mengamankan sebuah truk interkuler berwarna kuning dengan nomor polisi BK 8675 BS yang bermuatan 2743 bal ganja kering dalam 66 karung yang diperkirakan seberat 3 ton, Senin (11/05/2015), di Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, Biereun.
Kabid Humas Polres Biereun, Ipda Soeharto kepada wartawan mengatakan, ” kami mengamankan sebuah truk yang mengangkut 2743 bal ganja dalam 66 karung, mereka mengakali dengan menutup dengan kardus diatasnya.”
Pada saat pengangkapan tim dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Biereun, AKP Aji Wisa Prayogo SH.
“Penangkapan dilakukan di Blang Bladeh, tim dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, pada saat itu sopir sedang berhenti di rumah makan. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung menindakanjuti kebernarannya untuk melakukan penangkapan,” katanya.
Ditambahkan Soeharto, selain berhasil mengamankan truk tersebut, pihak kepolisian juga menangkap 3 orang, satu orang berasal dari Piedi Jaya (Pijay) dan 2 orang lagi dari Biereun dengan inisial F,36. dan R,50). Y,47. Saat ini para tersangka sedang diperiksa secar intensif.
Diperkirakan truk tersebut melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan, kemudian barang haram itu akan dikirim ke pulau Jawa seperti dilaporkan Kabid Humas Polres Biereun.(Rusdi Hanafiah).