ABDYA, Jumat (25/10/2019) suaraindonesia-news.com – Dua pimpinan definitif DPRK Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masa jabatan periode 2019-2024 resmi dilantik. Ke duanya pun bertekad akan memajukan Nagari breuh sigupai Abdya dalam berbagai bidang.
Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie, Zulkarnain, SH, MH, di Aula Gedung DPRK Abdya, Jalan bukit hijau komplek perkantoran setdakab setempat.
Pengambilan sumpah berdasarkan SK nomor ;171.11/169/2019. Gubernur Aceh. Nova Iriansyah, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRK Abdya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Abdya Salman, SH dalam membacakan SK Gubenur Aceh tertanggal 18 Oktober 2019 menyampaikan, bahwa dengan adanya SK tersebut resmi Nurdianto dari partai Demokrat sebagai ketua dan Hendra Fadli, SH dari Partai Aceh sebagai wakil ketua DPRK Abdya periode 2019-2024.
“Keputusan Gubenur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya,” kata Sekwan membacakan SK Gubenur.
Sementara itu, Sarifuddin wakil ketua sementara DPRK Abdya, yang diusul dari partai PNA saat dikonfirmasi awak media mengaku pasrah dengan kondisi yang sedang dialami internal partainya. Kata dia, sebagai kader PNA sekaligus orang yang menjalankan roda politik di tingkat Kabupaten tidak bisa banyak melakukan hal terkait persoalan tersebut.
“Saya sebagai kader partai menerima dengan kondisi ini,” ungkapnya.
Dia mengaku, Dewan pimpinan pusat (DPP) partai Nanggroe Aceh (PNA) sudah mengeluarkan SK. Lanjutnya, SK yang keluar yakni dari versi yang diakui oleh Menkumham, namun pemerintah provinsi tidak berani mengambil tindakan lantaran partainya kini sedang tersandung dualisme kepemimpinan.
“Gubenur tidak berani mengambil sikap tentang pengangkatan wakil definitif lantaran partai masih dalam persoalan dualisme internal,” ujarnya.