KOTA ABTU, Suara Indonesia-News.Com, Kami menghimbau kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan Pemkot Batu agar memblacklist rekanan atau pihak pihak ke 3 yang nakal. Papar Direktur Good Gofernace Aktivator Aliance (GGAA) Jawa Timur, Sudarno, dikantornya, 05/05/2015
Alasannya, kontraktor tersebut telah menciderai pakta integritas yang ditanda tanggani di pekerjaan proyek pembangunan ruang kelas baru itu. Lembaganya menilai bahwa pengawasan internal SKPD Dinas Cipta Karya dan Dinas Pendidikan sebagai leading sektor pembangunan sangat lemah dan cenderung mengabaikan kualitas atas pengerjaan, ” tandasnya.
Hal ini, kata dia, akan ditemukan kerugian negara atas perkerjaan tersebut dikarenakan tidak berkwalitasnya mutu bangunan dan diduga tidak sesuai spesifikasi, ” ujar Sudarno.
Dengan demikian, kata dia, Kejari Batu perlu melakukan pemeriksaan proyek pada periode tahun 2014 dan kegiatan proyek sebelum tahun tersebut, seperti pada pekerjaan ruang kelas baru SDN Beji 02 – 03 Kecamatan Junrejo yang sampai saat ini tidak pernah ada yang berani menempati karena dikhawatirkan ambruk, serta pada SMP Negeri 5 kecamatan Bumiaji yang mengindikasikan pekerjaan tidak memiliki standart dan cenderung asal-asalan
Dengan adanya temuan ini, Kejaksaan perlu membuka lagi, dukumen proyek rekanan dari Dinas Cipta Karya dan Dinas Pendidikan atas Pengadaan barang dan jasa serta lemahnya monitoring internal Dinas.
Dan diharapkan, kata Sudarno, kejaksaan bisa meminimalisir kerugian negara, sebab pembangunan kelas ini terkesan adanya kongkalikong antara pemberi kerja dan penerima kerja,” pungkasnya. (kurniawan).

