80 Warga Binaan Rutan Klas IIB Sumenep Dapat Remisi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

80 Warga Binaan Rutan Klas IIB Sumenep Dapat Remisi

×

80 Warga Binaan Rutan Klas IIB Sumenep Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
65432b34 2f36 4a7c 84ad 937d060d2fa2
80 Warga Binaan Rutan Klas IIB Sumenep Dapat Remisi

SUMENEP, Kamis (17 agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 80 warga bidaan rutan klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan remisi.

Menurut Ketut Akbar Kepala Rumah Tahanan Klas II B Sumenep, yang diajukan untuk mendapatkan remisi sebanyak 83 orang. Namuan yang turun hanya 80 orang. 3 orang tidak memenuhi syarat.

“Hanya ada 80 orang yang mendapatkan remisi dari jumlah warga binaan 222 orang,” ucap Akbar.

Pemberian remisi ini dalam rangka HUT RI ke 72. Paling banyak yang mendapatkan remisi antara 1 bulan sampai 3 bulan. Baca Juga: PT GMM Bulog Blora Kibarkan Bendera Merah Putih di Air Kedalaman 11 Meter

Baca Juga :  Bupati Fauzi Minta ASN Jauhi Pungli

Ditegaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi dinyatakan bebes hari ini tidak ada. Namun besok ada dua warga binaan yang dinyatakan bebes bersyarat.

Menurut Akbar kasus koruptor tidak mendapatakan remisi karena kekurangan persyarakat.

Penyerahan remisi diberikan secara langsung oleh Bupati Sumenep KH. Abuya Busyro Karim di rutan klas II B Sumenep.

Turut hadir Wakil Bupati Ahmad Fauzi, ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma dan beberapa jajaran organisasi prangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Sumenep.

Baca Juga :  Ditengah Pandemi Covid-19, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Bekuk Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Pesan Bupati terhadap seluruh warga binaan agar berfikir untuk merubah pola hidup yang tidak baik. Sehingga dapat menjauhi yang membahayakan kita. Indonesia merupakan negara hukum siapa yang melanggar pasti dihukum.

“Lakukan yang baik agar menjadi orang baik. Ditempat ini kalian diistirahatkan sehingga bisa memulai hal baru yang lebih bermanfaat,” pesan Bupati. (Mahdi)