8 Bulan Jabat Koordinator Pasar Pengarengan, PAD Melebihi Target dan 85 Surat Ijin Kios/los Pasar Selesai

oleh -352 views
Foto : Abd Wahed, koordinator pasar Pengarengan, yang baru 8 tahun menjabat sudah mampu meningkatkan target PAD Tahun 2020, pasar setempat melebihi target. Tidak hanya itu, dia juga mampu menyelesaikan sebanyak 85 surat ijin pemilik kios dan pasar, yang selama 3 tahun terkebdala dan tidak selesai. (Foto/Nora/SI).

SAMPANG, Rabu (27/1/2021) suaraindonesia-news.com – Kerja, kerja dan kerja. Semangat itu yang digunakan Abdul Wahed Koordinator Pasar Pengarengan Kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang, dalam memotivasi dirinya untuk meningkatkan kinerja dirinya bersama stafnya dilingkungan pasar Pengarengan.

Terbukti, selama 8 bulan diangkat sebagai Koordinator Pasar Pengarengan Kecamatan Pengarengan, Abd Wahed mampu mencapai target PAD Tahun 2020 pasar setempat. Bahkan, capaian PAD pasarnya melebihi target dan masuk nominasi urutan nomor dua se Kabupaten Sampang. Sementara urutan nomor satu capaian PAD pasar di raih oleh Koordinator Pasar Camplong Kecamatan Camplong.

Tidak hanya itu, selama 8 bulan menjabat koordinator pasar Pengarengan, Abd Wahed juga mampu mengeluarkan dan menyelesaikan sebanyak 85 surat ijin kios/los milik pedagang pasar Pengarengan. Sebelumnya, para pedagang pasar Pengarengan pengurusan ijin nya terkendala, sehingga selama 3 tahun tidak mengantongi ijin pemilik kios/los pasar Pengarengan.

“Sejak diangkat menjadi Koordinator Pasar Pengarengan, saya bersama staf fokus kerja, kerja dan kerja untuk membenahi dan menyelesaikan permasalahan yang ada di pasar Pengarengan. Sehingga, mampu mencapai target PAD Tahun 2020 pasar Pengarengan. Bahkan pencapaiannya melebihi target yang sudah ditetapkan. Kami juga menyelesaikan 85 surat ijin pemilik pasar Pengarengan, yang selama 3 tahun terkendala dan surat ijin tidak keluar,” terang Abd Wahed, pada suaraindonesia-news.com.

Ditempat terpisah para pedagang pasar Pengarengan mengucapkan banyak terimakasih pada Abd Wahed, selaku Koordinator Pasar Pengarengan, yang mampu menyelesaikan persoalan surat ijin yang selama ini terkendala dan tidak selesai. Seperti yang disampaikan beberapa orang pedagang pasar Pengarengan yaitu Hj Imbro Atun pemilik kios, Hj. Hayati pemilik los, dan H. Badrut/Bei pemilik los di pasar Pengarengan.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih pada Bapak Abd Wahed koordinator pasar Pengarengan, yang telah membantu para pedagang untuk mengurus dan menyelesaikan surat ijin pemilik kios/los pasar Pengarengan. Karena selama 3 tahun pengurusan ijin kios/los terkendala dan tidak selesai. Saat ini kami lega dan bersyukur surat ijin sudah selesai dan dipegang oleh para pedagang,” ucap Hj. Hayati, seorang pemilik los di pasar Pengarengan.

Ungkapan senada juga dilontarkan oleh Hj. Imbro Atun seorang pemilik kios yang surat ijinnya sudah selesai dan sudah diterima dirinya. “Terimakasih Bapak Abd Wahed koordinator pasar Pengarengan, karena selama 3 tahun mengurus ijin tapi tidak selesai. Namun setelah Bapak Abd Wahed menjabat koordinator pasar Pengarengan, urusan ijin jadi selesai dan sudah dipegang oleh para pedagang,” tandasnya.

Reporter : Nora
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan