Suara Indonesia-News.Com, Probolinggo – Selama Gelar Operasi Penindakan dan Pelanggaran (Dak Gar) Sistem Potensial Point Target (SPPT) yang diprogramkan oleh Polda Jatim diseluruh Polres jajaran, yang dimulai sejak 16-Februari s/d 08-Maret-2015 Jajaran Sat Lantas Polres Probolinggo Kota berhasil menindak 775 kendaraan bermotor R-2 maupun R-4 yang telah melakukan pelanggaran sesuai SPPT.
Data yang yang tercatat di Bagian Min Ops Pelayanan Tilang Sat Lantas Polres Probolinggo Kota menunjukkan jumlah pelanggaran sebanyak 775 dengan rincian: Pelanggaran Rawan Laka sejumlah 732, Pelanggaran Rawan Macet sejumlah 31, dan Pelanggaran lain-lain sebanyak 12.
Semua kendaraan yang terjaring Ops SPPT ditindak tegas dengan Tilang sesuai pelanggarannya, ujar Brig Pol Suyanto Bagian Tilang Sat Lantas Polres Probolinggo kepada Suara Indonesia.News.Com, Selasa, (17/3/15) diruang dinasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP. Mellysa mengatakan, tujuan Operasi SPPT ini adalah untuk menuju Indonesia Bersatu dalam Tertib berlalu lintas, Keselamatan adalah nomor “1”.
Dalam Operasi SPPT ini sasaran utama adalah menekan angka kecelakaan Lalu lintas (laka) dan menekan kemacetan lalu lintas dijalan umum, ujarnya. (Singgih)
