Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

7 SKPD di Sampang Berjamaah Lakukan Kebocoran Uang Negara

Avatar of admin
×

7 SKPD di Sampang Berjamaah Lakukan Kebocoran Uang Negara

Sebarkan artikel ini
IMG 20170804 190037

SAMPANG, Jumat (4 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Berjamaah lakukan kebocoran uang Negar. Mungkin kata itu yang diberikan pada 7 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sampang, atas ketidak beresan dalam pengelolaan keuangan Negara, yang diketahui bocor hingga 2.334.999.878.74. Temuan itu, sebagaimana dilansir dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2016.

Kebocoran uang miliaran rupiah itu, tercatat di Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian sebesar 130.327.734,81, Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga 60.838.487,97, Dinas Kesehatan, 1.045.577.181,68, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset 96.556.382, Dinas Pendidikan 77.357.181,10, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi 87.651.031,83, serta Dinas PU Bina Marga 826.681.819,35.
Dengan demikian tercatat kerugian sebesar 2.334.999.878.74 dari ke 7 SKPD.
Informasi yang berhasil dihimpun, kerugian sebesar 2 miliar lebih itu terpecah dari 27 paket kegiatan fisik yang di prakarsai ke 7 SKPD. Namun Dinas Kesehatan tercatat sebagai penyumbang kerugian terbesar dengan angka 1.045.577.181,68.

Baca Juga :  Temui Bupati, Dewan Pendidikan Sampang Ajukan Program Peningkatan IPM

“Untuk itu, aparat kepolisian maupun kejaksaan bisa menindaklanjuti jika dalam waktu 60 hari kerja tidak melakukan pengembalian kerugian kepada kantor Kas Daerah setempat (BPKAD, red),” ungkap Tamsul pegiat Jaka Jatim Sampang.

Baca Juga :  Prihatin, Peredaran Sabu di Kota Lumajang Sangat Tinggi

Adapun salah satu dampak buruk dari temuan BPK itu, sambung Tamsul, adalah berkaitan dengan buruknya kualitas proyek fisik yang dilakukan 7 SKPD, terlebih sambung Tamsul, BPK secara tegas menemukan kekurangan volume dari ke 27 kegiatan fisik yang tersebar di 7 SKPD. (nor/luk)