67 Minuman Keras Disita Polsek Cicurug Sukabumi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumRegional

67 Minuman Keras Disita Polsek Cicurug Sukabumi

×

67 Minuman Keras Disita Polsek Cicurug Sukabumi

Sebarkan artikel ini
ghgfh

SUKABUMI, Rabu (26/12/2017) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka jelang tahun baru 2017, jajaran kepolisian cicurug gelar razia minuman keras di wilayah hukum Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/12) sekitar pukul 15.00 wib.

Kapolsek Cicurug kompol Suhardiman, SH mengatakan bahwa razia minuman ini degelar untuk mengantisipasi beredarnya minuman keras dikalangan masyarakat menjelang tahun baru 2017.

Baca Juga :  Lindungi Kesehatan Personel, Kodim Putussibau Lakukan Swab Rapid Test

“Sebanyak 67 minuman keras disita kepolisian cicurug, dan langsung dibawa ke mako polsek Cicurug Sukabumi, Jawa Barat,” Kata Kapolsek.

Adapun jenis minuman terdiri dari 36 basoka, 13 intisari, 9 anggur merah 9, 9 anggur kolesom, dan hasil dari razia ini sudah dilaporkan ke polres Sukabumi.

Selanjutnya razia ini terus akan dikembangkan kepada warung atau toko toko di wilayah Cicurug sukabumi agar tahun baru bisa nyaman dan aman.

Baca Juga :  Mulai 24 Agustus, Polres Bangkalan Akan Kenakan Denda Rp 50 Ribu Bagi Masyarakat Lalai Pakai Masker

Ia beriharap masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian Cicurug bila ada toko masih berjualan miras.

Razia ini di pimpin langsung kanit reskim Iptu Herman dan didampingi oleh bripka Sutono,brigadir Lutfhi.

Reporter : As Manggala
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam