Reporter: Nor/Luk
Sampang, Suaraindonesia-news.com– Setelah dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sepanjang jalan raya nasional yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, 60 persen lahannya adalah milik PT Kereta Api Indonesia.
Pengukuran yang dilakukan oleh pihak BPN tersebut, diawali dari pintu masuk Sampang hingga perbatasan dengan Kabupaten Pamekasan.
“Setelah dilakukan pengukuran, terhitung semua jalan raya nasional di Kabupaten Sampang ini sebagian besar adalah milik PT KAI,” kata Samsul Arifin anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, kemarin.
Lebih lanjut Samsul mengatakan, dengan kondisi jalan raya terbesar adalah lahan PT. KAI, maka wajar menurut politisi asal Karang Penang ini jika Sampang selalu mendapatkan predikat status wilayah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Ya kalau melihat jalan saja enggak punya, wajarlah kalau Sampang menyandang status WDP,” ujarnya.
Masih kata Samsul, jika PT.KAI membongkar jalan, maka Kabupaten Sampang terancam tidak mempunyai jalan raya. “Kalau nanti tanahnya diminta oleh PT. KAI maka Sampang tidak punya jalan raya nasional,” pungkasnya.