Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Warung remang-remang di Kawasan kali lanang Bumiaji ini ternyata selama ini dijadikan hiburan oleh ABG (Anak Baru gede) untuk berpesta bermabuk-mabukan. Ironisnya mayoritas ABG yang berstatus pelajar SMP dan SMA ini terindikasi memakai pil dobel L.
Faktanya, Operasi gabungan yang di gelar Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Batu, Polres Batu dan Satpol PP kota Batu, Sabtu malam (29/8) telah berhasil menciduk 60 pemuda- pemudi. Mereka diciduk lalu dibawa ke kantor BNN kota Batu, Hasilnya dalam pemeriksaan di kantor BNN kota Batu terdapat 40 dari 60 ABG ini ternyata terindikasi memaki pil dobel L.
Razia, berawal setelah petugas mendapatkan infomasi dari warga setempat dan keluhan pelajar di kota Batu bahwa di lokasi hiburan terbuka itu sering di buat mangkal para ABG untuk bermalam mingguan dan bermabuk mabukan.
Setelah dicros cek ternyata informasi tersebut benar dan petugas Satpol PP dan Aparat Polrest Batu langsung mengamankan ke 60 anak ABG dan kemudian menaikan ke mobil Satpol PP kota Batu, Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan botol minuman keras dari tempat tersebut.
Untuk mengetahui posiitif dan tidak nya anak anak yang tergolong masih pelajar ini di angkut di bawa kekantor BNNkota Batu untuk dilakukan test urin.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan tes urine, dari 60 anak terdapat 40 anak yang telah mengkonsusmsi obat-obat terlarang seperti pil dobel L” kata AKP Triyoga Kepala BNN kota Batu saat ditemui, Minggu, ( 30/8).
Sementara untuk antisipasi hal ini dilakukan kembali BNN kota Batu mewajibkan setiap anak untuk menjalani terapi pengobatan satu minggu sekali pada medical center yang telah di tunjuk oleh BNN kota Batu. (adi Wiyono).